HOT TOPIC
Merasa Dikhianati, Pria di Makassar Sebar Video Syur Pacar karena Tak Terima Ditinggal Nikah
TRIBUN-VIDEO.COM - Pria bernama Wawan (32) alias MAS tega menyebarluaskan konten asusila sang kekasih berinisial E.
Hal itu dilakukannya, karena merasa sakit hati lantaran sang kekasih mengkhianatinya.
E disebut hendak menikah dengan pria lain.
Baca: Suami Tega Sebarkan Video Syur Istrinya ke Media Sosial karena Tak Mau Cerai hingga Viral
Akhirnya, Wawan memberanikan diri menyebarkan video syur kekasihnya ke teman-teman korban.
Kejadian tersebut terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Akibat aksi nekatnya itu, polisi akhirnya menangkap Wawan.
Ia ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel atas dugaan penyebaran konten asusila.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menjelaskan, Wawan ditangkap di Jl Lanto Daeng Pasewang, Rabu (15/6/2022).
Wawan mengaku menyebarkan video asusila itu ke teman-teman perempuan E.
Baca: Tampang Pelaku Pembunuhan Pria Terbungkus Karung di Gawir, Sempat Nobar Video Syur sebelum Dihabisi
Motifnya, kata Kompol Dharma Negara, Wawan sakit hati mendengar kabar E bakal menikah dengan pria lain.
Akibat perbuatannya, Wawan pun bakal diserahkan ke Polres Pangkep sesuai laporan korban. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sakit Hati Akan Ditinggal Nikah, Wawan Sebar Video Asusila Kekasih
# HOT TOPIC # video syur # video mesum # Makassar
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Timur
Local Experience
Penangkapan Pangeran Diponegoro oleh Jenderal De Kock dan Akhir Perjuangannya dalam Pengasingan
16 jam lalu
LIVE UPDATE
Nasib Malang Pelajar 15 Tahun di Makassar, Ditemukan Tak Bernyawa Akibat Ditikam Tetangga
1 hari lalu
Tribunnews Update
Kronologi Pelajar di Makassar Tewas Mengenaskan Ditikam Tetangga Gegara Suara Berisik saat Bermain
2 hari lalu
Tribunnews Update
Prabowo Sebut Kunci Selat Hormuz Dipegang 1 Negara, Tapi 70% Perdagangan Energi Asia Lewat Laut RI
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.