Rabu, 14 Mei 2025

KPK Lakukan Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan Proyek pada Perusahaan BUMN Amarta Karya

Jumat, 17 Juni 2022 13:57 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pada PT Amarta Karya (Persero) tahun anggaran 2018-2020.

"Setelah selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan, saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK [Amarta Karya] tahun 2018-2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Ali mengungkapkan, modus operandi dalam perkara korupsi yang terjadi di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini yaitu diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Seiring dengan naiknya suatu perkara ke tahap penyidikan, maka KPK telah menetapkan pihak sebagai tersangka.

Namun, dikatakan Ali, pihaknya belum bisa membeberkan para pihak yang dijerat sebagai tersangka.

Pengumuman tersangka termasuk konstruksi dari kasus ini akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

"Saat ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan," kata Ali.

PT Amarta Karya atau yang biasa disingkat AMKA merupakan perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang konstruksi.

Salah satu proyek yang dikerjakan AMKA yakni pembangunan gedung kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi DKI Jakarta.

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)


# PT Amarta Karya (Persero) # KPK # korupsi

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Ilham Rian Pratama
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved