Sabtu, 11 April 2026

HOT TOPIC

Lakukan Aksi Cabul ke 5 Anak dan 2 Cucunya, Kakek di Ambon Terancam Hukuman Mati

Jumat, 17 Juni 2022 10:16 WIB
Tribun Ambon

TRIBUN-VIDEO.COM - Kakek di Ambon berinisial RH alias BO ditangkap atas dugaan rudapaksa tujuh darah dagingnya.

Korban diketahui adalah lima anak kandung hingga cucunya sendiri.

Kasat Reskrim Polresta Ambon AKP Mido Manik mengatakan, RH saat ini ditahan di kantor polisi.

Atas perbuatannya, ia diancam dengan pasal tentang perlindungan anak.

Baca: Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil, Korban Melahirkan di Tengah Jalan dan Ditolong Ayah Kandung

Pelaku juga terancam dipenjara 15 tahun hingga seumur hidup.

Mido menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan perbuatan bejatnya sejak 2007 hingga 2022 ini.

Pelaku atas aksinya juga terancam hukuman mati.

Perbuatnnya dilakukan sejak anak-anaknya masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kasus tak dilaporkan ke pihak kepolisian, lantaran pelaku selalu mengancam akan memukul dengan kaca.

Baca: Tak Cukup Sekali dan Dilakukan Berulang Kali, Ayah di Ambon Rudapaksa Anak dan Cucu Sejak 2007

Kini akhirnya kasus terungkap pada 4 Juni 2022.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Kakek di Ambon Yang Rudapaksa 5 Anak Kandung dan 2 Cucunya, Terancam Hukuman Mati

Host : Mufti Rosyidatul Fauziah

VP : Dedhi Ajib Ramadhani 

# cabul # Kakek Cabuli 5 Anak dan 2 Cucu # Ambon # terancam hukuman mati 

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Ambon

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved