LIVE UPDATE
Polda Metro Jaya Ungkap Khilafatul Muslimin Punya 25 Ponpes Berbasis Khilafah, Total 31 Sekolah
TRIBUN-VIDEO.COM - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin memiliki 31 sekolah yang terafiliasi dengan paham yang dianutnya.
Dari 31 sekolah ini terbagi 25 pondok pesantren dan universitas yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dijelaskan Hengki, sekolah ini berbasis khilafah dan sama sekali tidak mengajarkan tentang Pancasila dan UUD 1945.
"Kami juga mengungkapkan terkait dengan sistem pendidikan nasional, mereka melanggar UU sistem pendidikan nasional dan UU pesantren."
"Mereka (diajarkan untuk) taat pada khalifah, tapi kepada pemerintah itu tidak wajib," kata Hengki.
Selain itu, hasil penyelidikan mengungkapkan semua lembaga pendidikannya tidak menganut sistem pendidikan nasional.
Mereka memiliki sekolah gratis setara SD yang ditempuh selama 3 tahun, SMP 2 tahun, SMA 2 tahun.
Ormas ini juga memiliki dua universitas yang letaknya di Bekasi dan di Nusa Tenggara Barat.
Pendidikan di Universitas ini ditempuh selama dua tahun, jika lulus siswa tersebut akan langsung mendapatkan Sarjana Kekhalifahan Islam.
"Mereka memiliki 25 pondok pesantren, dan jika dihitung menurut unit jumlahnya ada 31, dan ini baru sementara (yang ditemukan)," jelas Hengki.
Jumlah ini diperkirakan masih terus akan bertambah seiring dengan penyelidikan lanjutan.
Sementara itu pihak kepolisian akan terus-menerus mencari sekolah-sekolah yang terafiliasi dengan paham ini.
Selain memiliki lembaga pendidikan dan pengkaderan, mereka juga memiliki website.
"Sistem syiar mereka yakni dengan menggunakan website yang terdiri atas video dan artikel yang di dalamnya dilengkapi selebaran."
"Setelah dianalisis oleh para ahli, ini bertentangan dengan UU Ormas yaitu bertentangan dengan UUD 1945."
"Mereka katanya mendukung Pancasila, namun yang terjadi kontradiktif," tegas Hengki.
Dengan adanya temuan ini, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati agar tidak terjerumus dalam paham terlarang tersebut.
Pasalnya Khilafatul Muslimin terbukti melakukan propaganda agar masyarakat mengikuti paham mereka.
Sebelumnya, kasus ini terungkap dari adanya kegelisahan masyarakat akan konvoi yang terjadi tagnggal (29/5/2022) yang lalu.
Setelah ditelusuri ternyata ditemukan suatu paham yang menyimpang dari ajaran Pancasila dan UUD 1945.
"Polda Metro Jaya tidak hanyak fokus pada penyelidikkan terkait konvoi tersebut."
"Tetapi lebih juga mengungkapkan hal yang lebih besar lagi terkait dengan organisasi ini. kami temukan adanya perbuatan melawan hukum, adanya pidana di ormas Khilafatul muslimin," kata Hengki.
Hingga pada akhirnya polisi menangkap pimpinan Khilafatul muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, Selasa (6/6/2022) pukul 05.30 WIB.
Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap di Masjid Kekhalifahan Islam Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Bandar Lampung, usai menunaikan ibadah sholat subuh.
Sebagaimana diketahui, penangkapan dilakukan dengan kerjasama Polresta Bandar Lampung.
Usai penangkapan itu, Abdul Qadir lantas dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung sekitar pukul 6.30 WIB dan kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.(*)
# LIVE UPDATE # Polda Metro Jaya # Hengki Haryadi # Khilafatul Muslimin # Nusa Tenggara Barat
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Roy Suryo Dicari Polisi! Sosoknya Bakal Dipanggil soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Kini Terancam Pidana
Selasa, 6 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Aktor Jonathan Frizzy Tersangka, Peran Kekasih Ririn Terungkap, Bikin Grup WA Soal Vape Obat Keras
Senin, 5 Mei 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Artis Jonathan Frizzy Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Sempat Mangkir Pemeriksaan
Senin, 5 Mei 2025
LIVE UPDATE
Mahasiswa Sorong Demo Desak Tuntaskan Deretan Masalah Krusial segera Diselesaikan Pemerintah
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Netanyahu Diamuk Keluarga Sandera seusai Sebut Habisi Hamas Lebih Penting Daripada Bebaskan Tawanan
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.