Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Polda Metro Jaya Ungkap Khilafatul Muslimin Punya 25 Ponpes Berbasis Khilafah, Total 31 Sekolah

Kamis, 16 Juni 2022 23:48 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin memiliki 31 sekolah yang terafiliasi dengan paham yang dianutnya.

Dari 31 sekolah ini terbagi 25 pondok pesantren dan universitas yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dijelaskan Hengki, sekolah ini berbasis khilafah dan sama sekali tidak mengajarkan tentang Pancasila dan UUD 1945.

"Kami juga mengungkapkan terkait dengan sistem pendidikan nasional, mereka melanggar UU sistem pendidikan nasional dan UU pesantren."

"Mereka (diajarkan untuk) taat pada khalifah, tapi kepada pemerintah itu tidak wajib," kata Hengki.

Selain itu, hasil penyelidikan mengungkapkan semua lembaga pendidikannya tidak menganut sistem pendidikan nasional.

Mereka memiliki sekolah gratis setara SD yang ditempuh selama 3 tahun, SMP 2 tahun, SMA 2 tahun.

Ormas ini juga memiliki dua universitas yang letaknya di Bekasi dan di Nusa Tenggara Barat.

Pendidikan di Universitas ini ditempuh selama dua tahun, jika lulus siswa tersebut akan langsung mendapatkan Sarjana Kekhalifahan Islam.

"Mereka memiliki 25 pondok pesantren, dan jika dihitung menurut unit jumlahnya ada 31, dan ini baru sementara (yang ditemukan)," jelas Hengki.

Jumlah ini diperkirakan masih terus akan bertambah seiring dengan penyelidikan lanjutan.

Sementara itu pihak kepolisian akan terus-menerus mencari sekolah-sekolah yang terafiliasi dengan paham ini.

Selain memiliki lembaga pendidikan dan pengkaderan, mereka juga memiliki website.

"Sistem syiar mereka yakni dengan menggunakan website yang terdiri atas video dan artikel yang di dalamnya dilengkapi selebaran."

"Setelah dianalisis oleh para ahli, ini bertentangan dengan UU Ormas yaitu bertentangan dengan UUD 1945."

"Mereka katanya mendukung Pancasila, namun yang terjadi kontradiktif," tegas Hengki.

Dengan adanya temuan ini, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati agar tidak terjerumus dalam paham terlarang tersebut.

Pasalnya Khilafatul Muslimin terbukti melakukan propaganda agar masyarakat mengikuti paham mereka.

Sebelumnya, kasus ini terungkap dari adanya kegelisahan masyarakat akan konvoi yang terjadi tagnggal (29/5/2022) yang lalu.

Setelah ditelusuri ternyata ditemukan suatu paham yang menyimpang dari ajaran Pancasila dan UUD 1945.

"Polda Metro Jaya tidak hanyak fokus pada penyelidikkan terkait konvoi tersebut."

"Tetapi lebih juga mengungkapkan hal yang lebih besar lagi terkait dengan organisasi ini. kami temukan adanya perbuatan melawan hukum, adanya pidana di ormas Khilafatul muslimin," kata Hengki.

Hingga pada akhirnya polisi menangkap pimpinan Khilafatul muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, Selasa (6/6/2022) pukul 05.30 WIB.

Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap di Masjid Kekhalifahan Islam Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Bandar Lampung, usai menunaikan ibadah sholat subuh.

Sebagaimana diketahui, penangkapan dilakukan dengan kerjasama Polresta Bandar Lampung.

Usai penangkapan itu, Abdul Qadir lantas dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung sekitar pukul 6.30 WIB dan kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.(*)

# LIVE UPDATE # Polda Metro Jaya # Hengki Haryadi # Khilafatul Muslimin # Nusa Tenggara Barat

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved