Kamis, 15 Mei 2025

Kabar Selebriti

Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polisi, Dipanggil dengan Status sebagai Saksi

Kamis, 16 Juni 2022 21:02 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Aktris Nikita Mirzani akhirnya menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).

Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Dikutip dari Kompas.com, pemeriksaan ini menjadi yang kali pertama setelah Nikita Mirzani mangkir panggilan beberapa kali.

"Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM (Nikita Mirzani) yang kooperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," beber Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangannya.

Kombes Pol Shinto Silitonga menuturkan dalam pemeriksaan Nikita masih bestatus sebagai saksi terkait kasus Undang Undang ITE.

Baca: Polisikan Nikita Mirzani, Inilah Profil Dito Mahendra, Pengusaha TMII dan Cucu Seorang Jenderal

"Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi."

"Dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Sat Reskrim Polresta Banten sempat mendatangi rumah Nikita Mirzani pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Tujuan dari kehadiran mereka untuk menjalani penyidikan, karena Nikita Mirzani beberapa kali tidak hadir pemeriksaan.

Setelah sembilan jam, polisi menarik diri dari rumah Nikita Mirzani dan kembali ke Polresta Serang Kota.

Ketika ditemui di rumahnya, Nikita Mirzani mengaku mendapat surat panggilan sebanyak 12 kali dalam sebulan.

Saat itu, Nikita Mirzani mengaku tak kenal dengan Dito Mahendra.

Tapi, Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra adalah kekasih Nindy Ayunda.

Nikita Mirzani Dicecar 30 Pertanyaan

Dikutip dari TribunBanten.com, Nikita Mirzani datang ke Polresta Serang Kota sekitar pukul 15.00 WIB, setelah sempat akan dijemput paksa pada dini hari.

Penasehat Hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid mengatakan, kedatangan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota untuk memenuhi panggilan tim penyidik melakukan pemeriksaan.

"Alhamdulillah dengan luar biasa sekali, bapak penyidik memberikan kesempatan kepada kami untuk menjelaskan apa sih sebenarnya yang ada di postingan-postingan itu," kata Fahmi Bachmid saat di Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).

Baca: Polisikan Nikita Mirzani, Inilah Profil Dito Mahendra, Pengusaha TMII dan Cucu Seorang Jenderal

Dalam proses penyidikan yang berlangsung sekitar 4 jam, Nikita Mirzani sudah menjawab semua pertanyaan dari tim penyidik.

"Sudah Nikita jelaskan, ada sekitar 30 pertanyaan" katanya.

Selaku penasehat hukum Nikita Mirzani, ia menyampaikan terima kasih kepada Kabid Humas Polda dan Kapolresta Serang Kota beserta jajaran.

"Jadi pada intinya kedatangan Nikita adalah sesuai dengan kewajiban seseorang yang dipanggil," katanya.

Sebab menurutnya, siapa pun yang dipanggil oleh aparat penegak hukum atau pihak kepolisian, wajib untuk memenuhi panggilan itu.

"Ini yang telah dilakukan oleh Nikita Mirzani sesuai panggilan yang dilakukan tadi pagi," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Datang sebagai Saksi

#Nikita Mirzani #Pemeriksaan #Pencemaran Nama Baik

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved