LIVE UPDATE
Sempat Kekeh Tak Terlibat, Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Terbukti Korupsi dan Divonis 12 Tahun
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin divonis 12 tahun penjara.
Ia terbukti bersalah atas kasus korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya.
Alex Noerdin juga bersalah atas pembelian gas bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE).
Baca: Sosok Alex Noerdin, Mantan Gubernur Sumsel yang Kini Divonis 12 Tahun karena Terbukti Korupsi
Baca: Sebut Tak Ada Bukti, Mantan Bupati Muba Dodi Alex Kekeh Bantah Terima Fee 4 Proyek Dinas PUPR
Selain itu Alex Noerdin juga dijatuhi hukuman membayar denda sebesar Rp.1 Miliar subsider enam bulan kurungan.
Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan JPU Kejagung RI dan Kejati Sumsel yang menuntut hukuman 20 tahun penjara.(*)
Video Editor: Cesar Soekendro
Host: Dea Mita
# Alex Noerdin # Kasus Korupsi # vonis
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun Video
Live Update
Kasus Korupsi Bergulir, Gubernur Riau Non Aktif Jalani Sidang Perdana di PN Tipikor Pekanbaru
Kamis, 26 Maret 2026
Terkini Nasional
Ada Tersangka Baru? Menanti Kejutan KPK soal Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Gus Yaqut
Rabu, 25 Maret 2026
Saksi Kata
Ini Bukan Keadilan! Ibu Fandi Menangis Histeris seusai Anaknya Divonis 5 Tahun
Jumat, 20 Maret 2026
Terkini Nasional
Momen Terakhir Gus Yaqut Buka Puasa Sebelum Ditahan di Rutan KPK, Hanya Air Putih & Teh
Sabtu, 14 Maret 2026
Nasional
Gus Yaqut Ditahan Kasus Korupsi Kuota Haji, Gus Ulil Singgung Nama NU: Warga Nahdliyyin Patut Marah
Jumat, 13 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.