Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Petugas Sampah di Klaten Kaya Mendadak, Dapat Rp 2,9 Miliar dari Uang Ganti Rugi Tol Solo-Jogja

Kamis, 16 Juni 2022 07:38 WIB
TribunSolo.com

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUN-VIDEO.COM - Senyum bahagia terpancar dari wajah Marsono (65) warga Desa Blimbing, Kecamatan Karangnongko, Klaten.

Dia menerima uang ganti rugi (UGR) proyek strategis nasional (PSN) Selasa (14/6/2022) di Balai Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Klaten.

Pria yang sehari-hari bertugas sebagai petugas sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) Sampah Troketon mendapatkan ganti rugi Rp 2,9 miliar.

"Ini saya dapat sekitar Rp 2,9 miliar lebih," ungkapnya dengan senyum lebar kepada TribunSolo.com selepas mendapat UGR Tol.

Baca: Viral Pelatih Timnas Indoensia, Shin Tae-yong Joget Pargoy Merayakan Kemenangan 7-0 Atas Nepal

Dirinya mengatakan, jika tanah tersebut merupakan persawahan.

Marsono menuturkan jika uang tersebut bukan miliknya semua, lantaran tanah tersebut adalah warisan keluarga sehingga akan dibagi bersama saudara kandung yang lain.

“Saudara saya banyak. Nanti dibagi sembilan orang. Kemarin sudah dicatat setiap orang dapat berapa persen," jelasnya.

"Kalau saya paling hanya dapat cepek kok (Rp100 juta). Kalau bagian saya nanti masih dibahas lagi dengan anak-anak,” tambah dia.

Marsono mengaku tak keberatan dengan nilai UGR yang diterima. Pasalnya, nilai UGR lebih tinggi ketimbang sawah dijual secara pribadi.

“Kalau bagi saya senang. Dari pada dijual secara pribadi tidak sampai sebesar itu,” ungkap dia.

Baca: Mobil Fortuner Berpelat RFY yang Viral Terobos Jalur Bus Transjakarta, Kini Diamankan Polisi

Setiap harinya kakek tenaga honorer DPUPR ini bekerja di Tempat pemrosesan akhir (TPA) Sampah Troketon.

Tak tanggung-tanggung, dirinya sudah 25 tahun bekerja disana.

"Saya ini bukan pegawai negeri, saya kerja di DPUPR (petugas) di bagian sampah di (TPA) Troketon udah 25 tahun (kerja disana)," ungkapnya kepada TribunSolo.com.

"Karena umur saya udah lebih dari 45 tahun jadi saya enggak bisa ikut (daftar) PNS karena lebih dari 45 enggak bisa," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Petugas Sampah di Klaten Kaya Mendadak, Dapat Ganti Rugi Tol Solo-Jogja Rp 2,9 Miliar

Editor: Dimas HayyuAsa
Sumber: TribunSolo.com

Tags
   #Klaten   #Solo   #Jogja

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved