Cara Sandiaga Ajak Masyarakat Jakarta Patuh Membayar Pajak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno berencana meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak, bukan dengan meningkatkan nilai pajaknya.
Hal tersebut, lanjut Sandi, dilakukan Pemprov DKI guna menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah sebesar Rp 2 triliun dalam APBD 2018.
"Karena dari kemarin tanpa menaikkan tarif kita bisa meningkatkan (pendapatan). Murni dari penambahan ekonomi yang bertumbuh dan juga kepatuhan pembayar pajak dan retribusi," kata Sandiaga Uno di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).
Sandi pun mengaku punya solusi guna meningkatkan kepatutan warga untuk membayar pajak.
Menurutnya, Pemprov DKI akan melakukannya dengan pendekatan teknologi.
"Tentunya peningkatan compliance, kepatuhan daripada pajak dengan penerapan petugas BPRD yang jemput bola menggunakan aplikasi-aplikasi terkini, menggunakan teknologi dan digital, dan betul-betul menata proses-proses yang kemarin belum sempat tertagih kita tingkatkan," papar Sandiaga Uno.
Tak hanya itu, Sandi pun menyebut, peningkatan kesadaran warga untuk membayar kewajiban pajaknya juga akan dilakukan dengan menawarkan program-program dari pemerintah yang bisa terlaksana.
Hal itu tentu, lanjut Sandi, jika warga juga bisa membayar wajib pajak tepat waktu.
"Pendekatan yang akan kita umumkan tentang meningkatkan kepatuhan tersebut dengan gimmick-gimmick, dengan program-program yang sudah lama ditunggu oleh masyarakat, untuk membangkitkan kepatuhan mereka. Kuncinya itu saja," jelas Sandiaga Uno.
Seperti diketahui, Pemprov DKI menganggarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah sebesar Rp 36.125.000.000.000,-.
Namun, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dilakukan bersama dengan DPRD DKI Jakarta, angka itu meningkat menjadi Rp 38.125.000.000.000.(*)
Reporter: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Sosialisasi Pajak di Kantor Walkot Jakarta Barat, 250 Peserta Dilatih untuk Memahami Peraturan Baru
Senin, 28 April 2025
Tribunnews Update
Dedi Mulyadi Tunggak Pajak Lexus, DPRD Jabar Minta Introspeksi: Pejabat Juga Wajib Patuh Aturan
Jumat, 25 April 2025
Regional
Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Serpong Catat Pendapatan Tertinggi Capai Rp 3,4 M Sehari
Kamis, 24 April 2025
Live Update
Imbas Penyesuaian Kebijakan Pajak Pusat, Pemkot Pangkalpinang Kehilangan Pendapatan Daerah Rp 31,6 M
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.