Jumat, 1 Mei 2026

Terkini Nasional

Viral Pengendara Sepeda Motor Pakai Sandal Jepit Bakal Ditilang, Korlantas Beri Penjelasan

Rabu, 15 Juni 2022 17:13 WIB
TribunSolo.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial, pengendara sepeda motor yang memakai sandal jepit ketika berkendara akan ditilang, benarkah?

Melansir dari Kompas.com, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi memberikan penjelasan.

Ia memang mengimbau kepada para pengendara motor agar tidak memakai sandal jepit saat berkendara karena terkait dengan keselamatan.

"Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu," jelas Firman dalam keterangannya dikutip dari NTMC Polri, Selasa (14/6/2022).

Jenderal bintang dua itu berpendapat sandal jepit yang digunakan ketika berkendara tak dapat melindungi tubuh ketika kecelakaan terjadi.

Baca: Dikunjungi Lapas Tenggarong, Direktur Kamtib Kemenkumham RI Langsung Lakukan Razia dan Tes Urine

"Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," lanjut Firman.

Ia berharap masyarakat untuk tak mengeluh terkait biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli sepatu dan menggunakannya ketika berkendara.

"Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu," tuturnya.

Berdampak pada keselamatan pengendara

Dilansir dari Kompas.com, menggunakan sandal jepit justru berdampak negatif pada keselamatan pengendara.

Jusri Pulubuhu, Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, pada dasarnya ada dua rujukan untuk kelengkapan berkendara, yaitu minimal dan ideal. Sementara itu, sandal tidak termasuk dalam poin keduanya.

"Ideal itu seperti perlengkapan buat balap atau touring yang melindungi tubuh dengan standar tertentu. Sedangkan minimal itu seperti helm, sarung tangan, celana panjang dan sepatu," kata Jusri kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Jusri menyarankan agar pengendara motor memakai sepatu bukan sandal.

Sepatu mampu membungkus kaki dengan lebih baik.

Baca: Polisi Imbau Pemotor Jangan Pakai Sandal Jepit, Kakorlantas Polri: Lebih Mahal Mana dengan Nyawa?

Mengurangi risiko jika terjadi tabrakan, motor jatuh atau terserempet.

"Sepatu pun juga berbagai macam kan. Ideal seperti sepatu balap, tapi buat naik motor biasa minimal bisa pakai sepatu kets (sneakers) atau yang bisa melindungi mata kaki, tapi jangan sandal," kata Jusri.

Melengkapi hal tersebut, Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, sepatu yang baik untuk mengendarai motor ialah yang menutupi mata kaki.

Sebab bisa melindungi kaki dari panas maupun saat terjadi kecelakaan.

“Sepatu yang menutupi mata kaki dapat mengurangi benturan ketika terjadi kecelakaan. Kalau mata kaki terkena cedera, penyembuhannya bisa lama, bahkan bisa cedera serius,” kata Agus kepada Kompas.com.

(Kompastv/kompas.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Aturan Pengendara Sepeda Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit saat Berkendara, Ini Penyebabnya

#naik motor dilarang pakai sandal jepit #Korlantas Mabes Polri #Irjen Firman Shantyabudi #sandal jepit #polisi

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved