Senin, 13 April 2026

Terkini Daerah

Video Detik-detik Polisi Todong Warga dengan Senjata Laras Panjang

Rabu, 15 Juni 2022 12:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Video yang memperlihatkan seorang oknum polisi menodong warga dengan senjata laras panjang, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman tersebar luas di sejumlah platform media sosial.

Pada awal video tampak seorang pria yang belakangan diketahui anggota kepolisian tiba-tiba berdiri di tengah jalan.

Di tangan kanan oknum polisi menenteng senjata api laras panjang.

Ia tampak mengadang seseorang yang merekam dirinya.

Baca: Menilik Pemandangan Indah Sekitar Makam Eril Putra Ridwan Kamil, Dikelilingi Sawah & Pegunungan

Oknum kemudian terus terlibat cekcok dengan si perekam.

Kemudian datang pria berkaus putih untuk menenangkan oknum polisi tersebut.

Pada akhir video tidak diketahui akhir dari permasalahan yang terjadi.

Namun, hingga Senin (13/6/2022), video sudah dilihat ratusan kali.

Warganet juga memberikan tanggapannya dengan berbagai komentar.

Tak Terima Ayahnya Dipukul

Dihimpun dari TribunAmbon.com, oknum polisi diketahui berinisial Bharaka JT.

Ia tercatat sebagai Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku.

Baca: Viral Seorang Pria Todongkan Benda Mirip Pistol pada Pengunjung Kafe di Jakarta Selatan

Sementara lokasi pengembalian video berada di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah pada Jumat (10/6/2022) lalu.

Motif Bharaka JT menodong warga dengan senjata api karena membela ayahnya yang jadi korban penganiayaan.

Penyelesaian masalah Bharaka JT dengan warga yang menganiaya ayahnya berakhir damai.

Persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.

Nasib Bharaka JT

Dirpolairud Polda Maluku, Kombes Pol Harun Rosyid membenarkan kejadian ini.

Ia menegaskan, meskipun masalah telah selesai, pihaknya tetap akan memproses Bharaka JT.

Baca: Viral Penampakan Air Terjun Lembah Anai Meluap dengan Deras hingga Buat Jalan Tak Bisa Dilalui

"Apapun alasannya sangat salah sekali, dan akan di tindak tegas," kata Harun, dikutip dari TribunAmbon, Senin.

Bharaka JT sudah ditahan selama 21 hari kedepan untuk menjalani proses pemeriksaan oleh Divisi Propam Polda Maluku.

"Pelaku sementara kita amankan di Rumah tahan Ditpolairud," tambah Harun.

Lanjut Harun, apabila dalam kejadian tersebut senjata api yang dipegang ditembakan maka langsung disanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

"Meskipun sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara Bharaka JT dan korban, tetap saja terduga pelaku di proses secara kode etik," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunAmbon.com/Alfin Risanto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Video Polisi Todong Warga dengan Senjata Laras Panjang: Pemicu Masalah dan Nasib sang Oknum

# oknum polisi # laras panjang # senjata laras panjang # ditodong senjata api

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Puput Wulansari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved