Kamis, 4 Juni 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Kronologi Eks Bupati Buton Selatan Diturunkan dari Pesawat, karena Bercanda Bawa Bom di Dalam Tasnya

Selasa, 14 Juni 2022 20:57 WIB
Tribun Sultra

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Arusani batal melakukan penerbangan pada Selasa (14/6/2022).

Ia terpaksa diturunkan dari pesawat di Bandara Betoambari, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) gara-gara ucapannya.

Hal itu terjadi saat La Ode Arusani bercanda membawa bom di dalam pesawat.

Kabar itu dibenarkan Kepala Sub Seksi Teknis, Operasional, Keamanan dan Pelayanan Darurat UPBU Betoambari Baubau, La Rano.

La Rano mengatakan saat itu penumpang atas nama La Ode Arusani sedang bercanda dengan temannya di dalam pesawat.

Baca: Video Inframerah Tunjukkan Tentara Rusia Melarikan Diri Saat Pesawat Tanpa Awak Ukraina Jatuhkan Bom

Candaan itu membuat La Ode Arusani diturunkan dari pesawat karena mengucapkan bom.

"Sekira pukul 09.10 Wita, penumpang Wings Air atas nama La Ode Arusani saat di atas pesawat senda gurau dengan teman mengungkapkan sabun bom," kata dia saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Selasa (14/6/2022)

Dikutip dari TribunnewsSultra.com, mantan Bupati Busel ini rencananya akan melakukan penerbangan dari Bandara Betoambari Kota Baubau menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Sementara itu, pihak maskapai penerbangan Wings Air memberikan penjelasan soal diturunkannya La Ode Arusani dari pesawat gara-gara bercanda bawa bom.

Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya sudah menjalankan dengan baik standar operasional prosedur (SOP) dan mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan (safety first).

Baca: Awasi Konten Pemilu 2024 di Medsos, Bawaslu Bakal Gandeng Facebook hingga TikTok

Kejadian bermula saat penumpang masuk ke kabin pesawat (boarding) penerbangan IW-1307.

Danang mengatakan saat itu ada seorang penumpang berujar ada bom pada barang bawaannya.

Pramugari yang mendengar ucapan itu selanjutnya berkoordinasi dengan pilot dan petugas keamanan pesawat.

"Mendengar hal itu, pramugari yang bertugas kemudian koordinasi bersama pilot dan petugas keamanan atau avsec (Aviation Security)," jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, Danang menjelaskan bahwa penumpang itu hanya bergurau soal bom di tasnya.

"Iya, penumpang tersebut akhirnya tidak diikutkan (offload) pada penerbangan guna pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang," kata dia.

Ia mengatakan untuk memastikan keselamatan dan keamanan seluruh penumpang, barang bawaan dan bagasi dilakukan pengecekan ulang.

Berdasarkan hasil pengecekan, memang tidak ditemukan adanya barang bawaan yang dimaksud.

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan barang atau benda dimaksud," ujar Danang Mandala Prihantoro.

Pihak maskapai akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan La Ode Arusani dari pesawat tersebut.

Pesawat yang membawa 71 penumpang itu kemudian lepas landas pukul 09.52 Wita dan mendarat di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pukul 10.48 Wita.

Danang mengatakan, pihak Wings Air mewajibkan dan mengimbau kepada seluruh penumpang jangan pernah bercanda mengenai “bom”.

Menurut UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, menyampaikan informasi palsu, bergurau, atau mengaku-ngaku membawa bom di bandara dan pesawat udara dapat dikenakan pidana penjara.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Mantan Bupati Buton Selatan La Ode Arusani Diturunkan dari Pesawat Gegara Bercanda Soal Sabun Bom

Host: Agung Laksono
VP: Lutfi Tursilowati N.A

# Kronologi # Eks Bupati Buton Selatan # Diturunkan # pesawat # Maskapai Wings Air # La Ode Arusani Diturunkan dari Pesawat

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Tribun Sultra

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved