Kamis, 30 April 2026

Terkini Nasional

Operasi Patuh Jaya 2022 Diberlakukan, Ini Tips Ampuh Biar Lolos dari Razia dan Sanksi Tilang Polisi

Selasa, 14 Juni 2022 20:56 WIB
Motor Plus

TRIBUN-VIDEO.COM - Bagi pengendara yang masih suka tidak mematuhi peraturan lalu lintas, pasti tidak akan senang dengan kehadiran polisi.

Apalagi jika sedang tidak menggunakan helm, surat - surat kendaraan tidak lengkap, dan melawan arus.

Jelas yang dilakukan pihak kepolisian ini, tujuannya untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan di jalan.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf telah merangkum beberapa tips untuk para pengendara agar tidak terkena tilang.

Baca: Operasi Patuh Jaya 2022, Anggota Polres Pulau Morotai Tilang Pengendara Tak Pakai Helm

"Yang pertama adalah siap diri itu sebelum berangkat perlu mempersiapkan dirinya apakah itu capek, ngantuk kalau memang enggak siap jangan," kata Kombes Yusuf kepada GridOto.com di Jakarta, Minggu (20/1/2019).

"Kedua, siap administrasi, jadi SIM dan STNK-nya sudah siap belum, Ketiga, siap kendaraan. Kendaraannya layak enggak, lampunya hidup enggak. Spionya ada enggak, atau ditakutkan banya kempes. Keempat siap tertib berlalu lintas," sambungnya.

Menurut dia, setiap jalan yang dilewati pasti ada aturan bahwa jalan tersebut tidak boleh asal masuk.

Baca: Polda Papua Libatkan 381 Personel Dalam Operasi Patuh Cartenz 2022, Penindakan Tilang & Teguran

Nah, bagi Anda yang tak ingin terkena tilang dari petugas polisi, ada baiknya mengikuti beberapa tips. (*)

Artikelini telah tayang di Motorplus dengan judul Bongkar Rahasia, Polisi Kasih Tips Supaya Pemotor Enggak Kena Tilang

#Razia Polisi #Operasi Patuh Jaya 2022 #Sanksi Tilang #Kombes Pol Yusuf Sutejo #STNK

Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Damara Abella Sakti
Sumber: Motor Plus

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved