Terkini Daerah
Terkait Kasus Aborsi di Makassar, Pelaku Pria Mengaku hanya 4 Janin Digugurkan, Polisi Lakukan Tes
TRIBUN-VIDEO.COM - Kedua pelaku aborsi dan penyimpanan 7 janin dalam kotak makanan di Makassar, Sulawesi Selatan, memberikan keterangan berbeda.
Imbasnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Makassar harus melakukan tes DNA kedua pelaku dengan 7 jasad janin yang ditemukan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald TS Simanjuntak ketika dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022) mengatakan, saat diperiksa, pasangan kekasih yang melakukan aborsi janin ini memberi keterangan berbeda terkait jumlah yang mereka gugurkan.
"Ada perbedaan pendapat antara tersangka laki-laki dan perempuan dari jumlah yang mereka hasilkan dari hubungan gelap mereka. Menurut perempuan tujuh yang mereka gugurkan, tapi menurut laki-laki cuma empat," ungkapnya.
Baca: Kasus 7 Janin Disimpan Dalam Kotak Makan di Makassar Berlanjut, Pelaku Pria Ngaku Hanya Aborsi 4
Karena perbedaan keterangan tersebut, lanjut Reonald, penyidik akan melakukan tes DNA untuk mencocokkan apakah tujuh janin yang ditemukan merupakan hasil hubungan mereka berdua.
"Kemungkinan nanti kita lakukan tes DNA untuk memastikan janin siapa yang ada di situ. Kita belum tahu, nanti kita tanyakan ke kedokteran," katanya.
Reonald menambahkan, jika kedua pasangan kekasih ini mengaku menyimpan janin hasil hubungan gelapnya akan dimakamkan di kampung halamannya setelah menikah. Keduanya belum menikah, karena hubungan tak direstui orangtua.
"Mereka mengaku tidak menguburkan langsung janinnya, karena menunggu setelah resmi menikah. Tersangka perempuan menunggu janji tersangka pria, lalu akan menguburkan janin mereka. Keduanya ini satu kampung, sama-sama orang Toraja," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar digegerkan penemuan 7 janin disembunyikan dalam kotak makanan atau Tupperware.
Baca: Nekat Lakukan Aborsi Sebanyak Tujuh Kali, Sosok Pelaku NM Ternyata Seorang Calon Bidan
Ketujuh janin tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik kos saat membersihkan kamar yang telah 6 bulan ditinggal penghuninya tak lain kedua tersangka.
Kamar kost itu disewa NM, tetapi selama enam bulan belakangan ia pergi dan tidak membayar uang sewa. Pemilik kos pun ingin mengosongkan kamar tersebut.
Saat membersihkan kamar, pemilik kos menemukan kardus besar yang berisi kotak makan. Saat dibuka, terdapat janin dan pemilik kos kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kedua tersangka, NM (29) dan S (30), merupakan sepasang kekasih. Tujuh janin yang ditemukan di dalam kotak makanan itu sengaja mereka simpan karena takut ketahuan hamil di luar nikah oleh kedua pihak keluarga.
Aborsi pertama dilakukan pada 2012 dan terus dilakukan hingga tujuh kali. Tersangka SP selalu menjanjikan tersangka NM segera menikah.
# aborsi # Makassar # Janin # kasus
Baca berita lainnya terkait aborsi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus 7 Janin Ditemukan di Kotak Makanan, Pelaku Pria Mengaku yang Diaborsi Hanya 4
Sumber: Kompas.com
Selebritis
Bukan Hamil, Kuasa Hukum Ungkap Inara Rusli Tunda Pemeriksaan Kasus karena Alami Kram Perut
5 hari lalu
Terkini Nasional
Andrie Yunus Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Kasus Air Keras Tak Ditangani Peradilan Militer
6 hari lalu
Berita Terkini
Rismon Sianipar Terancam Kasus Hukum Lagi, Dokter Tifa Berencana Melapor soal Dugaan Gelar Palsu
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.