Rabu, 14 Mei 2025

Kabar Selebriti

Buntut Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Tak Dapat Hadiri Pemeriksaan di Polres Bekasi

Selasa, 14 Juni 2022 17:04 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Iko Uwais batal hadiri pemeriksaan pertama terkait kasus dugaan penganiayaan atas laporan Rudi, Selasa (14/6/2022).

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombospol Hengki Esika mengatakan bahwa Iko Uwais tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

Maka itu, hari ini hanya pengacaranya yang datang di Polres Metro Bekasi Kota untuk mengatur ulang jadwal pemeriksaan.

"Iko Uwais tidak dapat hadir, masih ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan, katanya akan dischedule ulang bersama pengacaranya," kata Hengki Esika.

Baca: Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penganiayaan, Iko Uwais Tak Hadiri Perayaan Ulang Tahun Putri Audy Item

Status Iko Uwais Masih Saksi

Lebih lanjut, Hengki mengungkapkan pemeriksaan terhadap Iko Uwais masih sebagai saksi.

"Ya kita panggil baru status sebagai saksi, walaupun di polisi sebagai terlapor, kita akan mintai keterangan, BAP nanti, lihat perkembangan yang berasangkutan gimana terjadinya kasus tersebut," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6/2022).

Laporan tersebut berawal dari aktor laga tersebut menggunakan jasa Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Baca: Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penganiayaan, Iko Uwais Tak Hadiri Perayaan Ulang Tahun Putri Audy Item

Namun, Iko Uwais baru membayar setengah harga.

Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais. Kendati demikian pesan Rudi tidak mendapatkan respon dari Iko Uwais.

Dalam sebuah kesempatan, Rudi bersama istrinya melintas di depan rumah Iko Uwais menggunakan mobil. Sehingga Iko Uwais yang melihat langsung memanggil sang desainer.

Audy Item dan Firmansyah menghampiri Rudi bersama istri. Di sana terjadi percekcokan sehingga berujung pada dugaan penganiayaan.

Laporan Rudi terhadap Iko Uwais dan Firmansyah ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Kasus Iko Uwais, Sang Aktor Batal Hadiri Pemeriksaan Polisi, Ini Alasannya

# Iko Uwais # Kapolres Metro Bekasi Kota # 

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved