Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Nekat Bantu Selundupkan Narkoba, Seorang Petugas Rutan Kelas IIB Rantau Kalsel Terancam Dipecat

Selasa, 14 Juni 2022 16:46 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Nekat masukkan narkoba jenis sabu – sabu ke dalam rumah tahanan kelas IIB Rantau, seorang petugas rutan diberhentikan sementara.

Pelepasan seragam oknum pegawai rutan itu dilakukan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi, Senin (13/6/2022).

Petugas itu berinisial MA (29), anggota regu keamanan Rutan Rantau.

Baca: Tahanan Kasus Narkoba di Semarang Menikah di Lapas, Merasa Lega seusai Ucap Janji Suci

Baca: Calon Penumpang Pesawat di Bandara Hang Nadim Batam Simpan 2 Paket Sabu di Dubur

Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Andi Hasyim mengatakan bahwa MA (29) ditetapkan sebagai tersangka.

MA terlibat memasukan narkoba dengan menjual sabu-sabu ke dalam blok hunian yang dibantu oleh salah satu Warga Binaan MB (40). (*)

# narkoba # rumah tahanan # warga binaan # dipecat

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribun Video

Tags
   #narkoba   #rumah tahanan   #warga binaan   #dipecat

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved