HOT TOPIC
Remaja 16 Tahun Bawa Kabur dan Rudapaksa Pacar Berulang Kali Berakhir Ditangkap Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang siswa SMA di Kota Bontang, Kalimantan Timur, ditangkap polisi.
Bocah remaja berumur 16 tahun itu sebelumnya nekat membawa kabur pacarnya.
Selama berhari-hari, ia juga merudapaksa pacarnya berulang kali.
Orangtua sang pacar tidak terima anaknya dilecehkan dan melaporkan pelaku ke polisi.
Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi membenarkan kasus ini.
Awalnya polisi mendapat laporan dari orangtua sang pacar.
Mereka curiga anaknya tak pulang ke rumah selama sepekan.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi pun melakukan pencarian.
Setelah berselang 5 hari, korban akhirnya berhasil ditemukan di rumah tersangka.
Korban ditemukan pada Sabtu (11/6/2022) lalu.
Menurut pengakuan tersangka, mereka telah berhubungan layaknya suami istri sebanyak 5 kali.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang.
Selain itu, korban juga akan melaksanakan visum sebagai barang bukti yang diperlukan.
Akibat perbuatannya, pelajar SMA ini terancam dijerat Pasal Perlindungan Anak.
Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Tribun-Video.com/TribunKaltim.co)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Asmara Pelajar di Bontang Kandas di Tangan Polisi, Sang Pria Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
# pemuda bawa kabur pacar # rudapaksa # Bontang
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Kaltim
Live Tribunnews Update
Detik-detik Pelaku Rudapaksa Mertua di Gowa, Pelaku Diringkus Polisi saat Hendak Kabur Lewat Plafon
Kamis, 26 Februari 2026
Tribunnews Update
Terseret Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Rudapaksa, Piche Kota Angkat Bicara dan Tegas Membantah
Senin, 23 Februari 2026
Viral
Kronologi Kasus Piche Kota: Berawal dari Pesta Miras di Hotel hingga Dugaan Rudapaksa Siswi
Minggu, 22 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.