Rabu, 8 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Keterangan Polisi soal Dugaan Penganiayaan Iko Uwais terhadap Desainer Interior

Selasa, 14 Juni 2022 07:02 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penganiayaan.

Iko dilaporkan oleh seorang desainer interior untuk rumahnya pada Sabtu (11/6/2022).

Rencananya, Iko akan segera dipanggil pihak berwajib untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada Senin (13/6).

Laporan penganiayaan sebelumnya telah diterima Polres Metro Bekasi akhir pekan lalu.

Baca: Aktor Laga Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pemukulan ke Seorang Jasa Desain Interior

Zulpan mengungkapkan kronologi dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Iko dari pelapor sekaligus korban bernama Rudi.

Awalnya, Iko Uwais tengah membangun sebuah rumah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Rudi selaku desainer interior mengaku baru dibayar setengahnya dengan perjanjian dan nominal tertentu.

"Kemudian dengan perjanjian dan nominal tertentu, baru dibayar setengahnya," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

Kemudian, Rudi menagih sisa pembayaran kepada Iko Uwais dengan mengirim invoice melalui aplikasi pesan singkat.

Hanya saja, Iko disebut tak merespons invoice yang dikirim oleh Rudi.

Baca: Penyebab Iko Uwais Dipolisikan Dugaan Penganiayaan, Berawal dari Baru Bayar Setengah Jasa Interior

Kemudian pada Sabtu (11/6), korban bersama saksi yang tak lain istri Rudi ingin pulang dan melintas di depan rumah Iko.

Iko yang mengetahui hal itu langsung memanggil keduanya.

"Kemudian Saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil," ujar Zulpan melanjutkan.

Lebih lanjut, Iko Uwais dan seorang pria bernama Firmansyah menghampiri Rudi beserta istri.

Tak berselang lama, antara Iko dan Rudi terlibat cekcok.

Rudi mengaku, Iko dan Firmansyah saat itu langsung memukulnya hingga mengalami luka.

"Setelah itu cekcok. Setelah cekcok, saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka. Selanjutnya korban melanjut persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota," tutur Zulpan.

Saat ini, Iko Uwais sudah dipanggil polisi dan akan dimintai klarifikasi perihal tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.

Selain Iko, polisi juga akan memanggil beberapa saksi dan akan meminta keterangan dari mereka semua.

"Kita panggil saksi-saksi dulu semuanya. Yang jelas, peristiwa itu ada. Laporan kita terima hari Minggu. Diduga Iko Uwais yang sebagai pelaku, semua saksi-saksi yang ada itu akan dimintai klarifikasi," ucapnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kronologi Pengeroyokan yang Diduga Dilakukan Iko Uwais, Bermula Ditagih Invoice Jasa Desain Interior

# desainer interior # Kombes Endra Zulpan # iko uwais penganiayaan # iko uwais lapor polisi #penganiayaan

Editor: Danang Risdinato
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved