TRIBUN SOLO UPDATE
Penjelasan Interpol Polri soal Surat Pencabutan Yellow Notice Eril yang Telah Dikirim ke Swiss
TRIBUN-VIDEO.COM - Polri kirimkan surat permohonan pencabutan Yellow Notice atas nama Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) pada Senin (13/6).
Hal itu dikonfirmasi oleh pihak Sekretariat Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.
Diketahui, pencabutan Yellow Notice itu dilakukan lantaran putra sulung Ridwan Kamil tersebut telah ditemukan.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (13/6), sebelumnya diketahui bahwa jenazah Eril telah ditemukan pada Rabu (8/6) lalu.
Baca: Kepergian Eril Dianggap Keluarga Jadi Hal Terindah, Atalia: Tidak Ada yang Bisa Mengubah Itu
Sekretaris NCB Interpol Polri, Brigjen Amur Chandra membenarkan informasi tersebut.
Ia mengatakan, secara faktual Yellow Notice akan ditutup ketika objek pencarian telah ditemukan.
Sehingga, Yellow Notice tersebut sudah dipastikan tidak lagi diperlukan.
Naum secara administrasi perlu ditindaklanjuti secara resmi dari Polri.
"Ya secara faktual karena korban sudah ditemukan Yellow Notice pasti sudah tidak lagi diperlukan. Tapi secara administrasi perlu ditindaklanjuti secara resmi dari Polri," kata Amur.
Baca: Momen Arkana Adik Bungsu Eril, Lambaikan Tangan Perpisahan ke Makam Eril
Amur mengatakan, pihaknya akan bersurat kepada Kantor Pusat Interpol di Lyon, Perancis untuk menutup Yellow Notice.
Upaya ini dilakukan setelah sebelumnya dipastikan jenazah Eril telah ketemu.
"Karena kami akan segera kirim dengan fakta surat itu sudah ditemukan, karena jawaban dari Kepolisian Swis, Interpol Swiss, kami juga sudah terima kalau itu (Eril) memang sudah ditemukan," terang Amur.
Amur mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti pencabutan tersebut hari ini.
Dijelaskan olehnya, Interpol Polri juga sudah berkomunikasi dengan kepolisian Swiss.
Hingga kini, secara formal pihaknya sudah berkomunikasi dengan kepolisian Swiss.
"Secara formal kami sudah bicara, mereka (kepolisian Swis) juga sudah bisa sama kami. Jadi untuk tertib administrasi kami tindaklanjuti hari kerja (Senin)," sambungnya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
# Interpol # Ridwan Kamil # Swiss # Emmeril Kahn Mumtadz # Eril
Baca berita lainnya terkait Emmeril Kahn Mumtadz
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Interpol Polri Kirim Surat Cabut Yellow Notice Eril Putra Sulung Ridwan Kamil
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Lisa Mariana Ajukan Gugatan Perdata terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Akui Tuntut Hak-hak Anaknya
Selasa, 29 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Selain Motor Royal Enfield, Mobil Mercedes-Benz Ridwan Kamil Juga Disita KPK
Senin, 28 April 2025
Selebritis
Lisa Mariana Ngaku 'Disogok' Uang Rp 100 Juta oleh Ridwan Kamil untuk Gugurkan Kandungannya
Sabtu, 26 April 2025
Selebritis
Pengakuan Lisa Mariana Punya Hubungan dengan Artis dan Pejabat Lain tapi Tak sampai Punya Anak
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.