Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Metropolitan

Operasi Patuh Jaya 2022 Mulai Digelar Hari Ini, Tidak Ada Tilang Manual dalam Penegakan Hukum

Senin, 13 Juni 2022 16:53 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Berikut sasaran Operasi Patuh yang digelar pada 13-26 Juni 2022 lengkap dengan besaran dendanya.

Diketahui, Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2022 mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.

Nantinya, dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022 tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual, dikutip dari korlantas.polri.go.id.

"Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran."

Baca: Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2022

Baca: Dinas Kelautan Kabupaten Belitung Buat Event Belitong De Sintak, Pemenang dapat Hadiah Rp 22,5 Juta

"Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," jelas Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Operasi Patuh 2022 Digelar Mulai Hari Ini, Simak Sasaran dan Besaran Dendanya

VP: Yogi Putra

# Operasi Patuh Jaya # tilang elektronik # penegakan hukum # Denda 

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved