Sabtu, 25 April 2026

Viral di Media Sosial

Viral Video Begal Diinterogasi saat Gagal Lakukan Aksinya, Dihadiahi Tendangan Bebas dari Warga

Minggu, 12 Juni 2022 16:03 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat Kepolisian Polsek Pemalang menangkap seorang begal di Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (11/6/2022).

Dari informasi yang didapat Kompas.com, pelaku inisial SAP (20) merupakan warga Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.

Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Pemalang, AKP Kabul Santosa mengatakan, peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di jalan Raya depan TKP Perhutani Dukuh Silarang, Desa Surajaya.

Baca: Rekaman CCTV Begal Serang Pemuda yang sedang Asyik Makan Nasi Goreng, Berusaha Lari namun Dikejar

Modusnya pelaku membuntuti korban dan melancarkan aksinya setelah jalanan sepi.

"Korban seorang perempuan inisial LKP (20) warga Dukuh Kemangmang, Desa Surajaya yang hendak pulang dari menonton pasar malam. Pelaku memepet merampas paksa tas milik korban. Beruntung dapat dihentikan oleh rekan korban yang melihat kejadian tersebut," kata Kabul, Sabtu.

Lebih lanjut, kata Kabul, sempat terjadi duel antara pelaku dan rekan korban. Pelaku sempat mengancam dengan membekap leher korban.

"Rekan korban pun mengalah dan membiarkan pelaku melarikan diri. Namun rupanya pelaku malah masuk ke permukiman warga dan bersembunyi di salah satu rumah warga desa Surajaya," ujarnya.

Mendengar kabar adanya begal, warga pun berbondong-bondong mengepung rumah tempat pelaku bersembunyi.

Baca: Lancarkan Aksi Begal Todong Gadis Desa di Ogan Ilir, 2 Pelaku Kaget Korban Ternyata Tetangga Sendiri

Beruntung aparat kepolisian segera datang untuk mengamankan pelaku sebelum diamuk warga.

Selanjutnya, imbuh Kabul, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Pemalang Kota.

"Penyidik masih melakukan pendalaman pada tersangka dan sejumlah saksi-saksi," tutup Kapolsek.

Dari kejadian tersebut diamankan satu tas wana hitam, satu buah ponsel, uang tunai, dan sepeda motor pelaku. Pelaku dapat dijerat pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan ancaman 12 tahun penjara. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rampas Tas Milik Seorang Wanita, Begal di Pemalang Diringkus Saat Sembunyi di Rumah Warga

# viral di media sosial # begal # Pemalang # pencurian # sepeda motor

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved