Viral di Media Sosial
Viral Video Begal Diinterogasi saat Gagal Lakukan Aksinya, Dihadiahi Tendangan Bebas dari Warga
TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat Kepolisian Polsek Pemalang menangkap seorang begal di Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (11/6/2022).
Dari informasi yang didapat Kompas.com, pelaku inisial SAP (20) merupakan warga Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.
Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Pemalang, AKP Kabul Santosa mengatakan, peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di jalan Raya depan TKP Perhutani Dukuh Silarang, Desa Surajaya.
Baca: Rekaman CCTV Begal Serang Pemuda yang sedang Asyik Makan Nasi Goreng, Berusaha Lari namun Dikejar
Modusnya pelaku membuntuti korban dan melancarkan aksinya setelah jalanan sepi.
"Korban seorang perempuan inisial LKP (20) warga Dukuh Kemangmang, Desa Surajaya yang hendak pulang dari menonton pasar malam. Pelaku memepet merampas paksa tas milik korban. Beruntung dapat dihentikan oleh rekan korban yang melihat kejadian tersebut," kata Kabul, Sabtu.
Lebih lanjut, kata Kabul, sempat terjadi duel antara pelaku dan rekan korban. Pelaku sempat mengancam dengan membekap leher korban.
"Rekan korban pun mengalah dan membiarkan pelaku melarikan diri. Namun rupanya pelaku malah masuk ke permukiman warga dan bersembunyi di salah satu rumah warga desa Surajaya," ujarnya.
Mendengar kabar adanya begal, warga pun berbondong-bondong mengepung rumah tempat pelaku bersembunyi.
Baca: Lancarkan Aksi Begal Todong Gadis Desa di Ogan Ilir, 2 Pelaku Kaget Korban Ternyata Tetangga Sendiri
Beruntung aparat kepolisian segera datang untuk mengamankan pelaku sebelum diamuk warga.
Selanjutnya, imbuh Kabul, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Pemalang Kota.
"Penyidik masih melakukan pendalaman pada tersangka dan sejumlah saksi-saksi," tutup Kapolsek.
Dari kejadian tersebut diamankan satu tas wana hitam, satu buah ponsel, uang tunai, dan sepeda motor pelaku. Pelaku dapat dijerat pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan ancaman 12 tahun penjara. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rampas Tas Milik Seorang Wanita, Begal di Pemalang Diringkus Saat Sembunyi di Rumah Warga
# viral di media sosial # begal # Pemalang # pencurian # sepeda motor
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Kompas.com
Musik
Lagu Jawa Viral di TikTok, Lirik Titip Kangen - Sun Gondrong: Tak Suwun Slirane Gelem Sabar Ngenteni
Sabtu, 11 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Aksi Wanita di Banten Diduga Dipaksa Injak Al-Quran Bersumpah Tak Curi Kosmetik, Pelaku Diamankan
Sabtu, 11 April 2026
LIVE UPDATE
Niat Hati Bayar Pajak, Motor Apriyanti Malah Hilang, UPTB Samsat IV Palembang Janji Cari Solusi
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.