Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Air Sungai di 6 Kota Aceh Tercemar Limbah Plastik seusai Uji Sampel oleh Tim Ekspedisi Nusantara

Minggu, 12 Juni 2022 14:02 WIB
Serambi Indonesia

TRIBUN-VIDEO.COM - Air sungai di enam kabupaten/kota di Aceh tercemar limbah plastik.

Hal ini berdasarkan hasil uji sampel oleh Tim Ekspedisi Nusantara beberapa hari lalu.

Masing-masing sampel air diuji itu di Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kota Lhokseumawe, Langsa dan di kawasan Tapaktuan Aceh Selatan.

Pengamatan mikroplastik dilakukan di lokasi langsung dengan menggunakan mikroskop portable.

“Semua tercemar mikroplastik (di enam kabupaten/kota di Aceh), kecuali air Krueng Sarulah segmen hulu di Tapaktuan yang masuk zona inti ekosistem leuser,” ujar Aktivis Lingkungan Hidup asal Jawa Timur, Prigi Arisandi kepada Serambinews.com, Sabtu (11/6/2022)

Prigi Arisandi adalah lulusan magister Biologi Universitas Airlangga, Surabaya.

Ia mulai melakukan eskpedisi pada 1 Maret 2022, dari Gresik, Jawa Timur menggunakan sepeda motor (sepmor) bersama temannya, Amiruddin Mutaqqin, pegiat lingkungan asal Jawa Timur.

Dua aktivis lingkungan dari lembaga Ecological Observation and Wet Conservation (Ecoton), meneliti sungai dan Kampanye pemulihan sungai Indonesia, Membuat Film Dokumenter kondisi eksisting dan Sungai-sungai Strategis Nasional di Indonesia.

Keduanya tiba di Aceh pada awal Juni 2022. Eskpedisi dimulai dari Pulau Jawa, kemudian ke Sumatera dan nantinya juga akan dilakukan ke Kalimantan.

“Hasil uji sampel yang kami lakukan menunjukkan adanya ancaman mikroplastik di dalam air sungai kita yang berasal dari prilaku buang sampah plastik ke sungai,” katanya.

Air sungai yang terkontaminasi dengan limbah plastik tersebut berdampak terhadap kesehatan manusia.

Di antaranya, dapat menurunkan IQ dan respon imun pada anak, kemudian mengganggu sistem hormon, menjadi pemicu diabetes.

Selain itu juga dapat mengendap dan mengiritasi pada jantung, dapat menaikan kolesterol dan dampak lain dari mikroplastik ini, memicu obesitas serta mengganggu kehamilan.

“Kami akan mengirim surat kepada Bupati Aceh Utara dan Aceh Timur mendorong peningkatan layanan sampah dan penyediaan tempat sampah,” ujar Prigi Arisandi.

Ia menambahkan Gubernur Aceh bersama wali kota dan bupati di Aceh, harus tergugah dan bergerak untuk menyediakan fasilitas olah sampah di tiap gampong.

Dengan demikian diharapkan penduduk tak buang sampah plastik ke sungai. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Air Sungai di Enam Kabupaten/Kota di Aceh Tercemar Limbah Plastik, Ini Dampaknya bagi Masyarakat

# Aceh # Air Sungai  # limbah plastik

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Serambi Indonesia

Tags
   #Aceh   #limbah plastik   #Air Sungai

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved