Kabar Selebritis
Masa Rehabilitasi Selesai, Ardhito Pramono Izin Kembali Berkarya seusai Terjerat Kasus Narkoba
TRIBUN-VIDEO.COM - Musisi Ardhito Pramono kembali menyapa penggemarnya setelah menyelesaikan masa rehabilitasinya.
Seperti diketahui, pada 12 Januari 2022 lalu Ardhito Pramono ditangkap di kediamannya di Kawasan Klender , Jakarta terkait kasus narkoba.
Dalam penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan barang bukti ganja seberat 4,80 gram serta 20 butir pil alprazolam.
Baca: Seusai 6 Bulan Direhabilitasi, Ardhito Pramono Siap Kembali Bernyanyi dan Berkarya di Industri Musik
Sehari setelah ditangkap, pelantun lagu "Bitterlove" itu lalu ditetapkan sebagai tersangka.
Ardhito Pramono dijerat Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.
Namun beberapa hari kemudian, Ardhito Pramono resmi menjalani rehabilitasi enam bulan.
Pemeran Kale dalam film NKCTHI ini mulai menjalani masa rehabilitasinya sejak 21 Januari 2022.
Pada Kamis (9/6/2022) malam, sang musisi mengumumkan lewat media sosialnya bahwa masa rehabilitasinya sudah selesai.
Ia pun memohon maaf dan meminta izin kepada publik untuk bisa kembali berkarya dan menghibur para penggemarnya.
Baca: Kasus Musisi Ardhito Pramono Diberhentikan, Polisi Jelaskan Alasannya
"Halo teman-teman, izinkan saya untuk kembali. Maafkan kesalahan saya yang lalu."
"Mungkin sebagian banyak dari teman teman kecewa, melihat berita yang ada di awal tahun 2022 ini."
"Namun, saya sendiri sudah menjalani konsekuensi dari hal buruk yang saya lakukan."
"Saya sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta Timur selama 6 bulan sesuai dengan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta."
"Sekali lagi, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya jika saya mengecewakan teman teman."
"Izinkan-lah saya kembali berkarya, kembali berjalan untuk menghibur teman teman semua," tulis Ardhito Pramono di Instagram pribadinya @ardhitopramono, Kamis (9/6/2022). (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Selesai Masa Rehabilitasi, Ardhito Pramono Izin Kembali Berkarya Usai Terjerat Kasus Narkoba
# Ardhito Pramono # narkoba # rehabilitasi # ganja
Sumber: Tribun Ternate
Live Update
Polisi Gerebek Kampung Narkoba, Ciduk Angga Teleng Bersama Barang Bukti Sabu 1,18 Gram
13 jam lalu
To The Point
Video Viral Presiden Macron Simpan Tissue yang Disebut Isi Narkoba Kokain, Istana Elysee Klarifikasi
1 hari lalu
Live Update
Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Lebih, Bandar Gagal Edarkan Barang di Bandar Lamping
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.