Tribunnews Update
Jenazah Eril Telah Ditemukan, Polri Ungkap Yellow Notice akan Segera Ditutup oleh Interpol
TRIBUN-VIDEO.COM - Jenazah Eril telah ditemukan pada Rabu (8/6/2022) pagi waktu Swiss, di Bendungan Engehalde, Swiss.
Setelah Eril ditemukan, Kepolisian RI mengungkapkan, Yellow Notice pencarian akan segera ditutup oleh interpol.
Penutupan itu akan diinformasikan ke seluruh anggota yang tergabung dalam interpol.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedu Prasetyo.
"Apabila sudah ditemukan nanti dari NCB Interpol pusat Lyon akan menginfokan dan menutup Yellow Notice dan menyampaikan kepada seluruh anggota karena jenazah Eril sudah ditemukan," kata Dedi.
Jenazah Eril juga akan segera dipulangkan ke Indonesia untuk dimakamkan.
Soal kepulangan jenazah Eril, pihak keluarga Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzzaman mengatakan masih belum bisa memberikan informasi detail.
Tetapi ia memastikan, jenazah Eril akan segera dibawa pulang ke Indonesia untuk dimakamkan.
Diperkirakan jenazah Eril akan tiba di tanah air pada Sabtu atau Minggu.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan, pihak keluarga terus berkomunikasi dengan KBRI soal pemulangan Eril.
Soal lokasi pemakaman, Wahyu menyebut, masih dibicarakan oleh keluraga.
Jenazah Eril akan dipulangkan setelah dimandikan dan dikafani serta diazani dengan cara muslim.
Ridwan Kamil sendiri yang memandikan jenazah putra kesayangannya.
Dalam keterangannya, Ridwan Kamil menyebut kondisi jenazah Eril seperti mukjizat lantaran masih utuh meski telah 14 hari berada di air dan berbau wangi serta tersenyum dan sangat tampan.
Diketahui jenazah Eril pertama kali ditemukan oleh polisi air Bern.
Saat itu polisi tersebut menemukan tubuh seorang pria yang terjebak di cekungan luapan bendungan.
Kemudian mereka langsung melakukan evakuasi.
Diketahui, Eril hilang pada Kamis (9/6/2022) dan langsung dilakukan pencarian.
Pencarian dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari menggunakan drone, teropong air hingga menerjunkan anjing pelacak dan penyelam.
Pasca ditemukan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil langsung mengajukan cuti selama 11 hari untuk ke Swiss menjemput sang anak.
Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan, surat pengajuan cuti itu sudah diterima oleh pihaknya.
"Benar (kembali ajukan cuti 11 hari)," ujar Benny.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Ungkap Yellow Notice Putra Ridwan Kamil Bakal Segera Ditutup Interpol
# Ridwan Kamil # Interpol # yellow notice # Eril
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Kejagung Terbitkan Red Notice Interpol, Riza Chalid Diburu dalam Kasus Korupsi Pengadaan Petral
Jumat, 10 April 2026
Local Experience
Makna 99 Kubah, Simbol Asmaul Husna yang Menjadi Ciri Khas Masjid Ikonik di Kota Makassar
Jumat, 27 Maret 2026
Mancanegara
Taufik Bilhaki Sebut Kasus Ijazah S2-S3 Rismon Sianipar Naik Level, Disebut Sudah ke Interpol
Sabtu, 21 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Riza Chalid Masih Jadi Buronan saat Anaknya Kerry Divonis 15 Tahun di Kasus Tata Kelola Minyak
Jumat, 27 Februari 2026
Tribunnews Update
Atalia Praratya Jalani Ramadhan Pertama Tanpa Ridwan Kamil: Ada yang Beda tapi Biasa Saja
Kamis, 26 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.