Terkini Daerah
Bupati Nunukan Sebut Pengelolaan Dana Desa Terbentur Regulasi dari Pusat: Aturan Tiba-Tiba Berubah
TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Nunukan Asmin Laura menyebut pengelolaan dana desa di tempatnya selalu terbentur regulasi dari pemerintah pusat.
Hal itu dia sampaikan seusai melakukan penandatanganan nota kesepakatan Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltara.
"Pengelolaan keuangan di OPD berjalan sesuai standar yang ada terbukti kita raih WTP 7 kali berturut-turut. Tapi untuk pengelolaan dana desa hambatannya soal regulasi yang selalu tiba-tiba berubah," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, Kamis (09/06/2022), pukul 15.00 Wita.
Dengan kata lain, beber Laura regulasi yang diterapkan tahun sebelumnya nyaris tidak sama di tahun ini.
Baca: Terkait Nasib Ribuan Honorer di Nunukan, Kepala BKPSDM: Semestinya Pusat Memberikan Kebijakan Khusus
"Datangnya juga tiba-tiba. Misalnya kami sepakati bulan sekian tahapan A atau B, ternyata tiba-tiba turun lagi regulasi yang baru. Sehingga harus penyesuaian lagi," ucapnya.
Belum lagi 232 desa di Kabupaten Nunukan letaknya terpisah antara pulau yang satu dengan lainnya.
Sehingga, Laura sampaikan selama ini penyelesaian administrasi pengelolaan keuangan di desa sering keluar dari jadwal yang telah disepakati bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nunukan.
"Butuh waktu untuk selesaikan semua itu. Kabupaten harus ke kecamatan lalu masuk ke desa. Sementara kita punya ratusan desa dengan kondisi geografis terpisah," ujarnya.
Baca: Nunukan Satu-satunya Wilayah yang Memiliki Mesin Pengolah Sampah Plastik di Kaltara
Meski begitu, Bupati Nunukan dua periode itu mengaku pihaknya selalu membangun komunikasi dan koordinasi kepada KPPN.
"Bahkan ada beberapa masalah administrasi mereka berikan solusinya. Sehingga dana APBN lancar saja di Nunukan. Yang terkendala dana desa. Karena harus berhubungan dengan kepala desa. Di samping itu mereka dikejar realisasi anggaran triwulan I dan II," tuturnya.
Harapkan Indeks Pengembangan Desa Tahun Ini Meningkat
Laura berharap indeks pengembangan desa di Kabupaten Nunukan meningkat tahun ini.
Dia menuturkan bahwa dinas terkait melalui kecamatan bekerja masif dalam rangka perbaikan status desa dari tertinggal menjadi berkembang. Lalu dari berkembang menjadi mandiri.
"Potensi desa banyak macamnya. Utamanya perkebunan sawit. Desa mandiri ada 16 karena ada penambahan 1 Desa Seberang di Sebatik," ungkapnya. (*)
# Bupati Nunukan # Asmin Laura # dana desa # regulasi pemerintah
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara
Live Update
Kades Diduga Selewengkan Dana Desa, Inspektorat Merangin Terima Laporan Warga dan Segera Audit
3 hari lalu
Live Update
Eks Bupati serta Wabup Nunukan Dapat Kompensasi Gaji & Pensiun Meski Hanya Menjabat 3 Tahun 8 Bulan
Selasa, 6 Mei 2025
Live Update
MPBI Desak Polda Maluku Usut Dugaan Korupsi Dana Desa & Alokasi Dana Desa Seram Bagian Barat Maluku
Selasa, 6 Mei 2025
Live Update
Polres Kubar Ungkap Modus Korupsi Dana Desa di Kampung Abid yang Rugikan Negara Rp900 Juta Lebih
Sabtu, 15 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.