Rabu, 14 Mei 2025

HOT TOPIC

Janji Segera Nikahi hingga Lakukan Hubungan Terlarang, Kekasih Buat Wanitanya Gugurkan Tiap Tahun

Jumat, 10 Juni 2022 11:42 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Pasang kekasih yang menjadi tersangka penyimpan 7 janin di indekos Makassar jadi sorotan.

Keduanya diinformasikan sudah menjalin asmara selama 10 tahun lamanya.

Selama sekitar 10 tahun ini, keduanya berulang kali berhubungan badan.

Sang wanita yang belakangan diketahui berinisial NM ini hampir tiap tahun hamil karena hubungan terlarang yang ia lakukan bersama pacarnya.

Selama itu pula keduanya melakukan aksi pengguguran hingga ditemukan tujuh jasad.

Baca: Motif Sejoli di Makassar Simpan 7 Janin di Kotak Makan, Ngaku Malu Anak Hasil Hubungan Gelap

Baca: Mukjizat, Ridwan Kamil Ungkap Jasad Eril Masih Utuh Lengkap Tak Ada Kurang Setelah 14 Hari Hilang

Penemuan jasad itu diketahui sang pemilik kosan tempat NM tinggal dengan kondisi mengeNaskan.

Pasalnya tujuh jasad itu ditemukan di dalam rantang makan milik NM.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak menceritakan sepasang kekasih itu pacaran sejak 2012.

Keduanya pun melakukan hubungan terlarang hingga sang wanita hamil.

Bukannya bertanggungjawab dan membesarkan bayinya, keduanya malah menggugurkan kandungan yang ada di rahim sang wanita.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sederet Fakta Dua Sejoli Simpan Jasad 7 Bayi di Rantang Makan, Sang Pria Ucap Janji 10 Tahun Pacaran

Host : Mufti Rosyidatul Fauziah
VP : Yohanes Anton Kurniawan

# hubungan terlarang # kekasih # wanita # menggugurkan kandungan # Tiap Tahun 

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved