Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Polisi Sebut 1 Tersangka Khilafatul Muslimin Brebes adalah Residivis, GZ Pernah Ditahan 9 Tahun

Kamis, 9 Juni 2022 21:27 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mendalami kasus tiga orang tersangka yang merupakan anggota Khilafatul Muslimin.

Sebelumnya, tiga orang pimpinan Khilafatul Muslimin Brebes tersebut ditetapkan sebagai tersangka dari buntut aksi konvoi motor khilafah Kabupaten Brebes.

Diketahui, pimpinan wilayah Cirebon Raya merupakan seorang residivis kasus makar.

Polisi telah menangkap pimpinan wilayah Cirebon Raya yang membawahi 10 cabang atau Umul Quro di daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat, termasuk Brebes.

Tiga orang yang ditangkap tersebut berinisial GZ selaku pimpinan cabang Jemaah Khilafatul Muslimin.

Sedangkan AS dan D merupakan pimpinan ranting Jemaah Khilafatul Muslimin.

Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan diketahui GZ adalah seorang residivis yang pernah ditahan dari tahun 1986 hingga 1994 atas kasus makar.

Munculnya fakta tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kasus yang menjeratnya selama 9 tahun.

"Hasil dari pengembangan, GZ merupakan residivis kasus makar di tahun 1896. Namun, kasus yang dulu sedang kita dalami lagi," ujar Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto.

Baca: Polisi dan Densus 88 Turun Tangan Terkait Aksi Konvoi Kebangkitan Khilafah di Jakarta dan Brebes

AKBP Faisal Febrianto menjelaskan, ketiga pentolan organisasi terlarang itu ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Meski akan mulai ditahan pada Senin (6/6/2022), namun saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya orang yang bertanggung jawab atas aksi konvoi kelompok khilafatul muslimin.

"Pemeriksaan ini untuk mengetahui kemungkinan adanya orang yang bertanggung jawab atas kegiatan konvoi," paparnya.

Sementara itu, Polres Brebes menangkap pimpinan Amir Wilayah Cirebon Raya AZ (30) pada Rabu (8/6/2022).

AZ merupakan warga Desa Slarang Lor, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal.

Ia diduga berperan sebagai penggerak anggota untuk melakukan aksi konvoi di Kabupaten Brebes beberapa waktu lalu.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Pentolan Pimpinan Khilafatul Muslimin Brebes Merupakan Residivis, Kapolres: Kasus Makar!

# TRIBUNNEWS UPDATE # Khilafatul Muslimin # Brebes

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved