Makin Mudah! Kini BPJS Ada Aplikasinya, Tinggal Klik 'Mobile JKN' dari Ponsel Anda!
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Aplikasi Mobile JKN yang diluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah diunduh sekitar 1 juta pengguna ponsel.
Aplikasi itu bisa dipakai mengakses sejumlah layanan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Beberapa layanan yang bisa diakses melalui aplikasi adalah melihat premi, catatan pembayaran, riwayat pelayanan, info lokasi fasilitas kesehatan yang terafiliasi BPJS, dan pengaduan 24 jam.
Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan pembuatan aplikasi Mobile JKN memang dibuat sebagai salah satu strateginya untuk meningkatkan kepuasan para peserta jaminan sosial.
"JKN-KIS gak perlu lagi dipegang, cukup pegang smartphone, baik iOS atau Android, maka bisa lihat isinya," ujar Fachmi saat ditemui dalam peluncuran aplikasi Mobile JKN di Gedung BPJS, Rabu (15/11/2017).
Setelah mengunduh aplikasi tersebut, peserta jaminan sosial mesti masuk dengan mendaftarkan nomor kartu BPJS serta data pribadi lainnya.
Akan ada kode verifikasi yang dikirimkan melalui email.
Dia berharap aplikasi Mobile JKN tersebut bakal diunduh oleh seluruh peserta jaminan sosial yang mencapai 180 juta orang.
Saat ini, sekitar 2 bulan setelah soft launch aplikasi tersebut, sudah ada sekitar 1 juta orang yang memakainya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara yang turut hadir dalam peluncuran Mobile JKN mengatakan aplikasi Mobile JKN diharapkan bakal mendorong terjadinya digitalisasi di sektor kesehatan.
"Ini adalah tantangan healthcare system ke depan. Dari BPJS ini saja, kalau melakukan data mining atau menggunakan dara science, bisa dipakai untuk menemukan pola penyakit, obat yang dibutuhkan dan macam-macam. Datanya bisa dipakai untuk efisiensi di ekosistem kesehatan lain," pungkasnya. (Kompas.com/Yoga Hastyadi Widiartanto)
Artikel ini sebelumnya telah ditayangkan di Kompas.com dengan judul Akses BPJS Kesehatan Kini Bisa via Aplikasi
TONTON JUGA:
Video Production: Sigit Ariyanto
Sumber: Kompas.com
LIVE UPDATE
5 Orang Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Pesan Lewat Aplikasi Mi-Chat di Mataram, Polisi Ungkap Modus
Senin, 20 April 2026
Tribunnews Update
Polisi Tangkap Guru SMK Penculik Siswi SD di Sumedang, Korban dan Pelaku Kenalan di Aplikasi Kencan
Senin, 20 April 2026
Selebritis
Tak Percaya Dating App, Tatjana Saphira Lebih Suka Kenalan Langsung atau Lewat Teman
Minggu, 15 Februari 2026
Live Update
Modus Rayuan Aplikasi, Pria Surabaya Gasak Motor dan HP Teman Lelaki di Kediri
Selasa, 10 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDTAE
Trump Luncurkan Skema Deportasi Sukarela via Aplikasi CBP Home dengan Insentif Tunai Rp 50 Juta
Rabu, 24 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.