Rabu, 29 April 2026

LIVE UPDATE

Sopir Truk Tersangka Laka Maut Simpang Rapak Balikapapan Punya SIM B2 Palsu, Modus Kelabuhi Petugas

Selasa, 7 Juni 2022 19:39 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Kejaksaan Negeri Balikpapan mendakwa Surat Izin Mengemudi yang dimiliki MA (48), terdakwa kasus laka lantas beruntun di simpang Rapak Balikpapan, tergolong palsu.

Sebagaimana temuan kepolisian, SIM B2 Umum yang dikantongi oleh MA sendiri palsu.

Baca: Karang Cerita Bak Sinetron, Wahyu Cs Ngaku Tenggelam di Kalimalang Usai Kecelakaan demi Rp 3 Miliar

Baca: Kecelakaan Maut Libatkan Truk & 3 Sepeda Motor di Lombok Tengah, 1 Korban Tewas, 2 Lainnya Dirawat

Hal tersebut diketahui setelah petugas menemukan kejanggalan dari SIM tersebut.

Setelah ditelisik, baik secara fisik maupun nomor register, SIM B2 Umum itu tak lain ialah SIM A yang ditambal sedemikian rupa untuk mengelabui.

Kasipidum Kejari Balikpapan, Handayana menjelaskan, SIM tersebut memang palsu lantaran penggunaan dan cara memperoleh yang tidak sesuai regulasinya. (*)

VP: Zainal Praditya
Host: Firda Ananda

# sopir truk # Kecelakaan Simpang Rapak # kecelakaan beruntun # Balikpapan

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Videografer: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved