Terkini Daerah
2 Oknum Polisi akan Jalani Sidang Kode Etik akibat Lakukan Pengeroyokan di Holywings Yogyakarta
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria diduga menjadi korban pemukulan di Holywings, Sinduadi, Mlati, Sleman, Jogja pada Sabtu (4/6/2022) dini hari.
Berdasarkan kabar yang beredar, pria bernama Bryan Yoga Kusuma diduga dikeroyok oleh sebanyak 20 orang.
Belakangan diketahui, Bryan merupakan anak dari seorang petinggi bank di Jawa Timur.
Korban Bryan mengalami luka cukup serius di wajah dan beberapa bagian tubuhnya.
Baca: 2 Polisi Terbukti Lakukan Pelanggaran di Kasus Penganiayaan di Holywings, Jalani Sidang Kode Etik
2 Polisi terlibat
Dua anggota polisi melakukan pelanggaran dalam peristiwa dugaan penganiayaan warga bernama Bryan Yoga Kusuma, di parkiran Holywings di Jalan Magelang, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (4/6/2022).
Kesimpulan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi dan gelar perkara.
Sebanyak 17 saksi itu terdiri dari empat masyarakat umum dan 13 anggota Polri yang sedang bertugas piket pada hari itu.
Baca: Jadi Korban Penganiayaan di Holywings Yogyakarta, Bryan Yoga Sempat Larikan Diri dan Tertabrak Mobil
"Perihal peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu dini hari, Kapolda DIY sudah memerintahkan kepada Kabid Propam untuk melakukan proses hukum sesuai dengan kesalahannya kepada anggota yang melakukan pelanggaran," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Minggu (5/6/2022).
Namun, Yuliyanto tidak menyebutkan bentuk pelanggaran yang telah dilakukan.
"Anggota terduga pelanggar sebanyak dua orang inisial AR dan LV. Keduanya bertugas di Satreskrim Polres Sleman," ujar dia.
Dua anggota polisi tersebut akan menjalani sidang kode etik Polri.
# oknum polisi # pengeroyokan # Sidang Kode Etik # Holywings # Yogyakarta
Baca berita lainnya terkait oknum polisi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Polisi Terlibat dalam Pengeroyokan Putra Pejabat Bank Jatim di Parkiran Holywings Yogyakarta
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
Sebut Biadab, Ahmad Sahroni Kecam Pelaku Penganiayaan Anak di Daycare Yogyakarta
10 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.