Terkini Daerah
3 Pelaku Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi, Modus Tuduh Korbannya Telat Bayar Angsuran
TRIBUN-VIDEO.COM - Polsek Kembangan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat berhasil mengamankan dua debt collector gadungan pada Jumat (24/5/2022)
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, keduanya berhasil Diamankan usai melakukan perampasan motor di kawasan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
"Dua orang yang sempat buron berinisial SB (26) dan YR (22). Sebelumnya, Polsek Kembangan sudah mengamankan satu rekannya berinisial OYS (31)," ujar Kompol Moch Taufik.
Saat konferensi pers, Jumat (3/6/2022), pihaknya menginformasikan, para pelaku menggunakan kedok sebagai debt collector gadungan.
Sementara itu, Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar H Sianturi menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat OYS (31) dengan tiga rekan lainnya memberhentikan korban Ilyas Ramadhan yang sedang mengendarai sepeda motor jenis scopy di Pondok Indah.
"Modus pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban terlambat membayar angsuran dan denda pengambilan BPKB," ujar Kompol Binsar.
Baca: Komplotan Debt Collector Rampas Motor, Aksi Gagal seusai Tabrak Pengendara Emak emak
Kompol Binsar menginformasikan, selanjutnya pelaku mengambil kendaraan motor korban dengan memboncengi korban ke arah Jalan Raya Joglo.
Setibanya di lokasi, pelaku yang membawa telepon genggam milik korban, berpura-pura menyerahkan kepada korban.
Saat turun dari boncengan pelaku, korban berjalan mengambil telepon genggam yang dibawa oleh rekan pelaku, lalu sepeda motor milik korban di bawa oleh pelaku yang memboncengi korban.
Namun, saat pelaku berusaha melarikan diri, pelaku mengalami kecelakaan dengan menabrak pengendara sepeda motor yang sedang dikendarai oleh seorang ibu-ibu.
"Melihat kejadian tersebut pelaku sempat dikeroyok warga sekitar. Beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan oleh petugas kepolisian dari Polsek Kembangan yang sedang berpatroli," ujar Kompol Binsar.
Baca: Detik-detik Debt Collector di Padang Ambil Paksa Motor di Jalan, Diduga karena Cicilannya Menunggak
Kompol Binsar menerangkan, kedua pelaku yang sempat buron yakni SB (26) dan YR (22) berhasil diamankan di daerah Tangerang, Banten.
Kompol Binsar mengatakan, para pelaku berhasil menjual motor rampasannya kepada seorang penadah.
Pihaknya telah berhasil mengidentifikasi pelaku penadah tersebut.
Kompol Binsar memastikan, para pelaku bukan dari leasing resmi. Para pelaku hanya mengaku sebagai petugas debt collector. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO : Tiga Debt Collector Gadungan Dibekuk Polsek Kembangan
# debt collector # Jakarta Barat # Leasing
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Warta Kota
TRIBUNNEWS UPDATE
Tampang Anggota GRIB Jaya Ditangkap Polisi & Diborgol seusai Palak Warga, Ada Juga Anggota FBR
3 jam lalu
Live Tribunnews Update
Tengah Kemudikan Mobil Bersama Anak-Istri, Polisi di Jambi Tewas Tertimpa Pohon saat Hujan Deras
4 jam lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Polisi di Jambi Tewas Tertimpa Pohon saat Hujan Badai, Tengah Melintas Bersama Anak-Istri
4 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.