Berita Viral
Viral Kisah Seorang Pengemis Asal Gorontalo Punya Tabungan Rp 490 Juta hingga Bisa Bangun Rumah
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial unggahan yang menceritakan seorang pengemis memiliki uang hingga ratusan juta rupiah.
Hal itu sontak menjadi bahan perbincangan warganet.
Dilansir dari Tribunnews.com, konten ini tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Tampak foto yang memperlihatkan dua buku tabungan masing-masing dari Bank Mandiri dan Bank Sulutgo.
Baca: Profil Lutfi Pengemis di Gorontalo yang Miliki Tabungan hingga Rp 490 Juta, 13 Tahun Jadi Pengemis
Jumlah uang yang disimpan mencapai nyaris setengah miliar rupiah, lebih tepatnya sebanyak Rp 490 juta.
Terungkap fakta jika uang-uang tersebut dimiliki oleh seorang pengemis.
Sementara dalam video lain, dirinya dipanggil aparat kepolisian untuk dimintai keterangan.
Adapun sosok pengemis ini bernama Lutfi Haryono (47).
Ia tercatat sebagai warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Ipilo Kepolisian Sektor Kota Timur, Bripka Romi Paera memberikan keterangannya.
Ia mengatakan, pihaknya meminta klarifikasi terhadap Lutfi.
Lutfi dibawa ke Kantor Lurah Ipilo Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo, Kamis (2/6/2022) kemarin.
Ia kepada polisi menjelaskan, saat meminta uang ke warga bermodalkan proposal bantuan.
“Jadi dari laporan warga ini, kita melakukan klarifikasi terhadap pengemis tersebut, di mana diketahui bahwa dirinya mengemis kepada orang-orang dengan menyodorkan proposal,” ungkapnya, Bripka Romi dikutip dari Website resmi Polresgorontalokota, Sabtu.
Baca: Viral Pengemis Punya Tabungan hingga Rp 490 Juta di Gorontalo, Akui Tak Sepenuhnya dari Mengemis
Bripka Romi melanjutkan, proposal yang dibuat Lutfi termasuk ilegal.
Ini karena tidak mencantumkan instansi manapun, termasuk dari pemerintahan atau yayasan sosial.
Sering kali juga Lutfi memaksa warga untuk mendapatkan uang.
“Untuk profesi yang dilakukan Lutfi Haryono, berdasarkan interogasi kepadanya bahwa kerja tersebut sudah dilakukannya kurang lebih 13 tahun lamanya semenjak berpisah dengan istrinya."
"Kemudian setelah di cek saldo buku rekening milik Lutfi Haryono berjumlah Rp 490.000.000 di dalam dua rekening yakni Bank Mandiri dan Bank Sulutgo,” tambah Bripka Romi.
Sementara hasil pertemuan ini, Lutfi berjanji tidak tidak akan melakukan lagi meminta-minta dengan menggunakan proposal atau semacamnya.
Informasi tambahan, Lutfi menggunakan uang pemberian warga untuk keperluan pribadi seperti membangun rumah.
Baca: Tampang Pengemis di Gorontalo Punya Tabungan Rp 490 Juta, Didapat dari Hasil Ngemis Pakai Proposal
Kapok setelah viral
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, perangkat kelurahan, serta Bhabinsa itu, Lutfi mengaku uang dalam tabungan adalah miliknya.
“Iya itu rekening saya,” ungkap Lutfi, dikutip dari TribunGorontalo.com.
Lutfi mengaku, uang itu bukan seluruhnya hasil mengemis.
Ia pernah bekerja di sebuah toko dan rumah makan.
Namun, pekerjaan itu ia lakoni sudah sejak puluhan tahun lalu.
Lutfi dalam KTP miliknya tercatat kelahiran Gorontalo pada 22 Juni 1975.
Saat diwawancarai, ia pun mengaku tidak akan mengemis lagi.
Ia memilih untuk berdagang.
“Tidak lagi (mengemis). Saya akan berjualan di warung. Saya tidak begitu lagi," tutup Lutfi.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Pengemis Gorontalo Punya Tabungan Rp490 Juta, Ini Caranya Minta Uang hingga Bisa Bangun Rumah
# Pengemis Viral # Tabungan Pengemis Rp 490 Juta # Pengemis Kaya di Gorontalo # Pengemis Gorontalo # viral
Sumber: TribunSolo.com
Viral di Medsos
Sosok Nenek Asyah yang Digebuki Warga, Dituduh Culik Bocah Padahal Cuma Minta Tolong
7 hari lalu
Terkini Nasional
Tak Takut? Rizal Fadillah Ngaku Bakal "Buka-bukaan" saat Diperiksa soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
7 hari lalu
Terkini Nasional
Reaksi Santai Dokter Tifa seusai Dipolisikan Jokowi soal Tuduhan Ijazah Palsu, Singgung Azab Allah
7 hari lalu
Terkini Nasional
Sindiran Habib Rizieq! Sebut Pemerintah Tak Berani Bubarkan Ormas "Preman": Pembinanya Aja Pejabat
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.