Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Ridwan Kamil Ikhlaskan Eril, Polri Sebut Yellow Notice Putra Gubernur Jabar Tak Ada Batas Waktu

Jumat, 3 Juni 2022 17:47 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga Ridwan Kamil telah mengiklhaskan Emmeril Khan Mumtadz yang menghilang di sungai Aare, Bern, Swiss.

Sementara itu Polri mengatakan yellow notice atau pemberitahuan pencarian orang terhadap anak sulung Gubernur Jawa Barat tersebut tidak ada batas waktunya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Jumat (3/6/2022).

Ia mengatakan, yellow notice berlanjut hingga orang yang dicari ditemukan.

"Untuk yellow notice tidak ada batas waktu. Berlanjut sampai ketemu," kata Dedi seperti dikutip dari Kompas.com.

Hal ini berdasarkan informasi yang disampaikan Sekretaris NCB Interpol Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.

Dedi mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polisi Swiss dan KBRI Bern untuk memonitor perkembangan di lapangan.

Baca: Pencarian Eril Tetap Dilanjutkan meski Ridwan Kamil dan Keluarga Pulang ke Indonesia

Dijelaskannya yellow notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari NCB dan bila subjek telah ditemukan.

"Permintaan yellow notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari Interpol (NCB) peminta. Bila subyek sudah ditemukan," ucap dia.

Adapun Eril dikabarkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang di waktu setempat.

Hingga delapan hari berselang, Eril masih belum ditemukan.

Pihak keluarga Ridwan Kamil pun menyatakan Eril meninggal karena tenggelam.

Meninggalnya Eril disampaikan kakak Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman saat konferensi pers pada Jumat (3/6/2022).

"Kang Emil dan Teh Lia menyampaikan sudah ikhlas dan meyakini Eril wafat pulang ke Rahmatullah karena tenggelam," kata Erwin.(tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Keluarga Ikhlaskan Eril, Polri: Yellow Notice Anak Ridwan Kamil Tak Ada Batasan Waktu

# TRIBUNNEWS UPDATE # Ridwan Kamil # yellow notice # Gubernur Jabar

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: sara dita
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved