Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Pengemudi Truk Laka Maut di PJR Sukabumi Ditetapkan Tersangka, Bakal Kena Pasal Berlapis

Kamis, 2 Juni 2022 17:02 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengemudi truk kontainer yang menjadi penyebab kecelakaan maut di turunan PJR, Jalan Ir Sutami, Sukabumi, Bandar Lampung ditetapkan tersangka.

Penetapan tersebut dilakukan setelah unit Gakum Satlantas Polresta Bandar Lampung setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.

Baca: Terjadi Lagi! Bus Sugeng Rahayu Terlibat Kecelakaan di Madiun, Terguling seusai Menyalip Bus Lain

Baca: Kecelakaan Beruntun 9 Kendaraan di Bandar Lampung, Seorang Tewas karena Tertimpa Kendaraan

Truk dengan plat nomor kendaraan K 8092 OB yang dikemudikan Kamto (55) warga Tanjung Sari, Natar, Lampung Selatan menyebabkan 2 orang meninggal dunia dan 8 luka ringan.

Kanit Gakum Satlantas Polresta Bandar Lampung, Iptu Agus Jatmika menyatakan pengemudi truk dipersangkakan dengan pasal berlapis. (*)

Video Editor: Zainal Praditya
Host: Firda Ananda

# pengemudi # truk kontainer # kecelakaan # Polresta Bandar Lampung

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved