Kamis, 15 Mei 2025

Viral di Medsos

Viral Emak-emak Patok Harga Rp 100 Ribu untuk Parkir di Gumuk Pasir Bantul, Bupati Minta Selidiki

Kamis, 2 Juni 2022 10:17 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM, YOGYAKARTA - Viral video tarif parkir Rp 100 ribu di dekat obyek wisata Gumuk Pasir, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Video itu menunjukan adanya seseorang yang meminta uang Rp 100 ribu saat hendak parkir.

Video viral diunggah oleh akun Instagram dan direpost oleh beberapa akun media sosial lainnya.

Dalam video berdurasi 0:49 detik ini memperlihatkan komunikasi antara pengunggah video dan seorang ibu yang meminta uang tiket.

Baca: Viral Video Wanita Buang Sampah Sambil Joget di TikTok, Terlihat Tak Ada Rasa Bersalah

Sempat ada perdebatan terkait harga Rp 100.000 yang diminta oleh ibu tersebut, karena pengunggah mengaku beberapa kali berkunjung dan hanya membayar tiket parkir.

"Kon (disuruh) bayar Rp 100 ribu padahal kita kerep ndene (sering ke sini) dan bayar parkir," kata orang yang memvideo.

Ibu yang ada dalam video itu pun memberikan penjelasan lokasi Gumuk Pasir yang didatangi wisatawan tersebut adalah milik pribadi dan dikelola oleh pribadi pula.

"Soalnya lokasi yang ini punya pribadi punya hak milik, kalau di sana (gumuk pasir sebelahnya) milik Sultan Ground," katanya.

Tanggapan Bupati Bantul

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih sampai meminta dugaan pungutan liar itu diselidiki.

"Apakah pungutannya itu masuk akal apa tidak? ini kan harus kita lihat satu per satu," kata Halim ditemui wartawan di Kabupaten Bantul, Selasa (31/5/2022)

Jika benar lahan tempat parkir menuju Gumuk Pasir itu merupakan milik perseorangan, Abdul Halim mengatakan, pemiliknya tidak bisa mematok harga seenak hati.

Menurutnya, ada ketentuan yang mengatur soal besaran biaya parkir.

Hanya saja tidak dijelaskan secara rinci soal aturan yang mengatur pengelolaan lahan parkir oleh swasta.

Baca: Viral Video Pria di Bone Nikahi Pacar dengan Mahar Sebuah Showroom Mobil dan Uang Panai Rp 300 Juta

"Walaupun itu milik pribadi harus mengikuti ketentuan, ora iso sakarepe dewe (tidak bisa seenaknya saja)," sebut Halim.

Halim juga akan menyelidiki status lahan yang dijadikan tempat parkir itu.

Izin untuk menjadikan lahan itu sebagai tempat parkir pun ikut diperiksa.

Jika nantinya pengelola lahan itu terbukti melakukan pelanggaran, maka ada sanksi yang dijatuhkan.

"Pasti (ada sanksi jika terbukti melanggar aturan), ya walaupun sanksi bisa teguran, pembinaan," kata Halim.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Emak-emak Minta Tarif Parkir Rp 100 Ribu ke Wisatawan Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta

#viral #gumukpasir #bantul #parkirgumukpasir #yogyakarta #yogya #videoviral #pungli

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Tribun Jateng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved