Kamis, 4 Juni 2026

Terkini Daerah

Satgas Pamtas RI-Malaysia Tangkap Warga Nunukan Bawa 9 Karung Daging Allana & Nugget Bebolla Ilegal

Rabu, 1 Juni 2022 18:14 WIB
Tribun Kaltara

TRIBUN-VIDEO.COM, NUNUKAN - Satgas Pamtas RI-Malaysia amankan dua warga Nunukan yang ketahuan membawa masuk sebanyak sembilan karung Daging Allana dan Nugget Bebolla Ayam, di Desa Aji Kuning, Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Senin (30/05), pukul 18.30 Wita.

Produk daging segar dan nugget olahan daging ayam itu berasal dari negeri jiran Malaysia.

Dansatgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit melalui Pasi Intel Lettu Arm Muhammad Rizki Kurnia Hakiki, mengatakan sweeping yang dilakukan pihaknya di Pos Dalduk Aji Kuning, lantaran belakangan ini terjadi peningkatan peredaran daging ilegal dari Malaysia yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Pulau Sebatik.

Menurutnya, peredaran daging ilegal jelas melanggar UU Nomor 21 tahun 2019 Tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.

"Makanya kami memperketat kegiatan sweeping di sejumlah jalur 'tikus' yang berpotensi dilakukannya penyelundupan barang ilegal. Seluruh barang yang melintas di depan Pos Dalduk diperiksa," kata Muhammad Rizki Kurnia Hakiki kepada TribunKaltara.com, Selasa (31/05/2022), pukul 08.30 Wita.

Baca: Harga Daging Sapi di Bukittinggi Tembus Rp 150 Ribu per Kg, Semula Rp 140 Ribu per Kg

Setelah petugas memeriksa sembilan karung barang bawaan 2 warga Nunukan itu, didapati Daging Allana sebanyak 383 Kg dan Nugget Bebola Ayam sebanyak 10,2 Kg.

Adapun identitas pemilik barang ilegal tersebut yakni Rita (52), alamat Jalan Kampung Jawa, Kelurahan Nunukan Tengah. Selanjutnya Titi (55), alamat Jalan Pesantren, Kelurahan Nunukan Tengah.

"Menurut informasi dari pembawa barang tersebut, rencana mereka akan jual di Pasar Nunukan," ucapnya.

Pria yang akrab disapa Rizki itu menyebut pemilik barang ilegal dan barang bukti telah diserahkan kepada Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan, Wilayah Kerja Nunukan.

Sementara itu, barang bukti berupa Daging Allana sebanyak 383 Kg dan Nugget Bebola Ayam sebanyak 10,2 Kg, rencana akan dilaksanakan pemusnahan.

Baca: Cegah Krisis Protein Hewani, Malaysia Larang Peternak Ekspor Daging Ayam, Berlaku 1 Juni

"Pemusnahan akan dilakukan untuk mengantisipasi penularan wabah virus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang saat ini sedang mewabah di beberapa wilayah di Indonesia," ujarnya.

Lanjut Rizki,"Hari ini pemilik barang ilegal itu akan dipanggil ke Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan, Wilayah Kerja Nunukan untuk diberikan edukasi. Malam tadi sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut," tambahnya. (*)

Penulis: Febrianus Felis

# nugget # daging # ilegal # Malaysia # RI

Editor: winda rahmawati
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara

Tags
   #Satgas   #Nunukan   #nugget   #daging   #ilegal

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved