Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Siswi SMA Dibawa Kabur Pacar Lintas Pulau, Berhubungan Intim Rutin, Dicabuli Teman Pacarnya

Rabu, 1 Juni 2022 08:55 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-MEDAN.COM - Sungguh miris lihat kelakuan remaja zaman sekarang.

Tanpa memikirkan dosa, sudah melakukan mahir berhubungan layaknya suami istri, bahkan berkali-kali.

Namun malangnya, setelah melakukan adegan tak senonoh tersebut, ia malah mendapat petaka.

Seperti kisah seorang Siswi SMA di Kota Bandar Lampung ini, yang dicabuli oleh pacar temannya usai ia dan kekasihnya berhubungan intim berulangkali.

Siswi SMA yang berinisial KH (16) itu disetubuhi berulangkali setelah dibawa kabur ke Kota Bandung, Jawa Barat.

Kapolsek Kedaton Komisaris Polisi (Kompol) Atang Samsuri mengatakan, KH dibawa pacarnya yang berinisial AD (17) selama 10 hari.

Selama di Bandung, AD membawa KH menginap di kamar kos teman AD yang berinisial SU.

Sejak itu AD dan KH pun rutin berhubungan intim.

SU bahkan ikut mencabuli KH.

Baca: Siswi MA Ditemukan Tewas, Pelakunya Kakak Iparnya Sendiri, Pelaku Sempat Cabuli Jenazah Korban

Baca: Oknum Guru Honorer Tega Cabuli 3 Muridnya Kelas 4 SD di Bulukumba, Kini Pelaku Jadi Tersangka

AD ditangkap saat kembali bersama KH ke Bandar Lampung pada Senin (30/5/2022) sekitar pukul 03.45 WIB.

"Pelaku kita tangkap di gerbang tol Lematang, pelaku baru pulang naik bus Damri dari Bandung," kata Atang saat dihubungi, Selasa (31/5/2022).

Atang mengatakan, korban dibawa kabur sejak 20 Mei 2022.

Pelaku yang merupakan siswa putus sekolah itu mulanya menjemput korban di sekolahnya pada Jumat (20/5/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Setelah dijemput, korban dibawa main ke lokasi perbelanjaan di Kecamatan Tanjung Karang Pusat.

Namun, hingga malam korban tidak kembali ke rumah.

Pelaku justru membawa korban naik bus dengan tujuan Bandung.

Dari keterangan korban, selama di Bandung dia diajak menginap di rumah kost kawan pelaku berinisial SU.

"Selama di Bandung, pelaku menyetubuhi korban berkali-kali," kata Atang.

Korban juga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh SU.

"Pelaku masih kita periksa di Mapolsek Kedaton. Pelaku terancam pasal Undang-undang Perlindungan Anak," kata Atang.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Siswi SMA Hubungan Intim 10 Hari, Dibawa Kabur Pacar Lintas Pulau, Nginap di Kosan Teman

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved