Terkini Daerah
Siswi SMA Dibawa Kabur Pacar Lintas Pulau, Berhubungan Intim Rutin, Dicabuli Teman Pacarnya
TRIBUN-MEDAN.COM - Sungguh miris lihat kelakuan remaja zaman sekarang.
Tanpa memikirkan dosa, sudah melakukan mahir berhubungan layaknya suami istri, bahkan berkali-kali.
Namun malangnya, setelah melakukan adegan tak senonoh tersebut, ia malah mendapat petaka.
Seperti kisah seorang Siswi SMA di Kota Bandar Lampung ini, yang dicabuli oleh pacar temannya usai ia dan kekasihnya berhubungan intim berulangkali.
Siswi SMA yang berinisial KH (16) itu disetubuhi berulangkali setelah dibawa kabur ke Kota Bandung, Jawa Barat.
Kapolsek Kedaton Komisaris Polisi (Kompol) Atang Samsuri mengatakan, KH dibawa pacarnya yang berinisial AD (17) selama 10 hari.
Selama di Bandung, AD membawa KH menginap di kamar kos teman AD yang berinisial SU.
Sejak itu AD dan KH pun rutin berhubungan intim.
SU bahkan ikut mencabuli KH.
Baca: Siswi MA Ditemukan Tewas, Pelakunya Kakak Iparnya Sendiri, Pelaku Sempat Cabuli Jenazah Korban
Baca: Oknum Guru Honorer Tega Cabuli 3 Muridnya Kelas 4 SD di Bulukumba, Kini Pelaku Jadi Tersangka
AD ditangkap saat kembali bersama KH ke Bandar Lampung pada Senin (30/5/2022) sekitar pukul 03.45 WIB.
"Pelaku kita tangkap di gerbang tol Lematang, pelaku baru pulang naik bus Damri dari Bandung," kata Atang saat dihubungi, Selasa (31/5/2022).
Atang mengatakan, korban dibawa kabur sejak 20 Mei 2022.
Pelaku yang merupakan siswa putus sekolah itu mulanya menjemput korban di sekolahnya pada Jumat (20/5/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Setelah dijemput, korban dibawa main ke lokasi perbelanjaan di Kecamatan Tanjung Karang Pusat.
Namun, hingga malam korban tidak kembali ke rumah.
Pelaku justru membawa korban naik bus dengan tujuan Bandung.
Dari keterangan korban, selama di Bandung dia diajak menginap di rumah kost kawan pelaku berinisial SU.
"Selama di Bandung, pelaku menyetubuhi korban berkali-kali," kata Atang.
Korban juga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh SU.
"Pelaku masih kita periksa di Mapolsek Kedaton. Pelaku terancam pasal Undang-undang Perlindungan Anak," kata Atang.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Siswi SMA Hubungan Intim 10 Hari, Dibawa Kabur Pacar Lintas Pulau, Nginap di Kosan Teman
Sumber: Tribun Medan
Live Update
Sasar Premanisme, Polresta Bandar Lampung Amankan 122 Orang dalam Operasi Pekat Krakatau 2025
1 hari lalu
Live Update
Dua Pelaku Curanmor di Masjid Bandar Lampung Ditangkap usai Terekam CCTV, Penadah Masih Buron
3 hari lalu
Live Update
Ini Tampang Tersangka Pencabulan Gresik yang Cekoki Miras lalu Setubuhi Remaja 15 Tahun di Gubuk
4 hari lalu
Live Update
Buronan Kasus Pencabulan Anak di Sampang Ditangkap saat Bersembunyi di Pamekasan
5 hari lalu
Live Update
Polisi Sita Narkoba Senilai Rp 7 Miliar Lebih, Bandar Gagal Edarkan Barang di Bandar Lamping
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.