Terkini Daerah
Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Pemkot Bogor Libatkan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor terus fokus untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) No 10 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Penegakan KTR terus diinovasikan oleh Pemkot Bogor ke dalam ranah pariwisata dan perhotelan.
"Perda KTR Ini kan bisa diukur dari aktifitas yang berjalan. Kita hari ini melakukan tambahan inovasi," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto usai acara Perayaan Hari Tanpa Tembakau di Alun-Alun Kota Bogor, Selasa (31/5/2022).
Tambahan inovasi itu, sambung Bima Arya, dilihat dari konsistensi pelaksanaan Perda KTR itu sendiri.
"Artinya ada konsistensi kita disini. Inovasi ini terus berlanjut. Awal awal kan tipiring, tim khusus untuk sidak perda KTR kan itu inovasi," ungkap Bima Arya.
Konsistensi dari inovasi itu, tegas Bima Arya, akan terus dijalankan dan diselaraskan oleh Pemkot Bogor.
Baca: UPDATE Kasus Korupsi Bupati Ade Yasin, Diduga Palak Pengusaha Lewat Kepala KADIN Bogor
"Sekarang inovasi berikutnya menyelaraskan antara dunia wisata dalam penegakan perda ini," tambah Bima Arya.
"Insyaalah kita konsisten. Tinggal berharap kedepan mewariskan sistem yang akan dijalankan siapapun wali kota nya dan kadisnya," imbuhnya.
Ketua PHRI Kota Bogor Yuno Abeta Lahay menjelaskan, pihaknya akan selalu menyelaraskan terkait Perda KTR ini.
"Ini kan bukan di stop total. Ini kan dipisahkan. Dibuatkan kawasan merokok yang prover dan khusus sesuai Perda. Jadi kita tidak membatasi juga. Itu hak mereka," kata Yuno kepada wartawan.
Baca: Kisah Sukses Pemuda Bogor, Resign dari Kantor Lalu Jadi Pengrajin Limbah Kayu Beromzet Puluhan Juta
Meski begitu, diakui Yuno, masih ada beberapa protes dari tamu terkait Perda yang diterapkan di kawasan hotel.
"Ketika penjualan produknya masih ada. Kita bisa apa?. Paling tidak dalam hal melayani kita bisa pisahkan," beber Yuno.
"Untuk protes ada beberapa dulu perda ini berlaku protes. Karena berjalannya waktu seperti pak wali bilang ada konsistensi mau tidak mau udah mulai paham," tandasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pemkot Bogor Fokus Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, PHRI Dilibatkan
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews Bogor
Tribun Video Update
Wali Kota Bogor Terima Hasil Lab Makanan Siswa, Ternyata Mengandung Bakteri E Coli dan Salmonella
1 hari lalu
Live Update
Gegara Sopir Sakit, Bus Pengantar 50 Peziarah Asal Bogor Masuk Jurang di Pandeglang Banten
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.