Rabu, 13 Mei 2026

LIVE UPDATE

Polri Tak Pecat Eks Napi Korup Raden Brotoseno karena Berprestasi hingga Berkelakuan Baik

Selasa, 31 Mei 2022 21:01 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Propam Polri memaparkan alasan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tidak memecat AKBP Raden Brotoseno.

Padahal AKBP Brotoseno sebelumnya terjerat kasus korupsi cetak sawah di Kalimantan Barat.

Menurut Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Brotoseno tak dipecat lantaran mempertimbangkan prestasi.

AKBP Brotoseno tak di TDH lantaran dinilai berprestasi dan berperilaku baik selama berdinas di Korps Bhayangkara.

Selain itu, Sambo mengungkapkan pertimbangan lainnya yaitu kasus korupsi Brotoseno tidak dilakukan sendiri.

Tetapi melibatkan terpidana lain atas nama Haris Artur Haidir selaku penyuap.

Kemudian, pertimbangan lainnya yang diungkapkan Sambo adalah Raden Brotoseno juga telah menjalani masa hukuman 3 tahun 3 bulan dari putusan Pengadilan Negeri Tipikor awalnya selama 5 tahun lantaran berkelakuan baik selama menjalani hukuman di Lapas.

Sambo juga mengatakan Raden Brotoseno tidak pernah dipecat dari instansi kepolisian dalam sidang KKEP pada 13 Oktober 2020.

Dalam sidang tersebut, dirinya mengungkapkan Brotoseno terbukti bersalah dan meyakinkan tidak menjalankan tugas secara profesional dan proposional.

Sambo menjelaskan dalam sidang tersebut, yang bersangkutan hanya dijatuhi sanksi untuk meminta maaf secara lisan.

AKBP Brotoseno juga disanksi berupa demosi dari jabatannya yang sebelumnya yaitu Dirtipikor Bareskrim Polri.

Pernyataan itu juga dikonfirmasi lagi oleh Asisten SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.

Ia menjelaskan bahwa sejatinya tak pernah ada pemecatan pada suami artis Tata Janeeta ini.(*)

# LIVE UPDATE # Raden Brotoseno # Kalimantan Barat # Korps Bhayangkara

Editor: Radifan Setiawan
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved