Terkini Daerah
Fakta Kasus Mayat Wanita Ditemukan di Saluran Air, Ternyata Pelaku Sedang Hamil dan Ingin Menikah
TRIBUN-VIDEO.COM - Identitas jenazah wanita yang ditemukan di saluran air di wilayah Kemang, Bogor pada Sabtu (21/5/2022) akhirnya terungkap.
Wanita tersebut adalah Zaenab (51), warga RT 01/01, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Zaenab menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh dua sejoli gara-gara utang yang tak kunjung dibayar.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan Sat Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap dua orang tersangka yaitu TO (21 tahun) dan AM (26 tahun).
"Pelaku utama pembunuhan terhadap korban Zaenab adalah TO," kata ImanJumat (27/5/2022).
Baca: Video Detik-detik Komplotan Maling Bawa Karung Gasak Aksesoris Ponsel di Bogor, Pintu Toko Dibobol
Bersama pacarnya AM, TO awalnya menagih utang kepada korban. Namun korban tidak memiliki uang membayar membayar.
"Mereka lalu melakukan pembunuhan dengan menjerat korban menggunakan kabel charger. Setelah itu mereka membenturkan kepala korban di dalam mobil yang digunakan hingga tewas," ujarnya.
Setelah nyawa korban hilang, lanjut Iman, korban dibuang di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
"Para pelaku juga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban," jelasnya.
Dua orang tersangka ini berhasil ditangkap di kediaman mereka di Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Baca: Sejoli yang Hilangkan Nyawa Wanita Tua Buang Jasad hingga ke Bogor, Jerat Leher Pakai Kabel
"Pelaku ditangkap dua hari setelah jasad Zaenab ditemukan di wilayan Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor," papar Iman.
Mantan Kapolres Tangerang Selatan ini menjelaskan TO menagih hutang kepada Zaenab untuk keperluan acara pernikahannya dengan tersangka AM.
"TO sedang hamil diluar nikah. Dia berencana menggunakan uang pembayaran hutang Zaenab untuk biaya pernikahan," ungkap Iman.
Dari tangan para tersangka, Sat Reskrim Polres Bogor mengamankan barang bukti berupa tas, dompet, buku tabungan, kartu ATM milik korban dan mobil sedang milik perusahaan rental.
"Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP 340 KUHP dan 364 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati dan kemudian seumur hidup dan 20 tahun penjara," ujar Iman.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO Mau Menikah Tak Punya Uang, Sejoli di Bogor Habisi Wanita yang Punya Utang
# Penemuan mayat # pembunuhan # mayat # saluran air # Bogor
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Warta Kota
Live Update
Live Update Siang: Pembunuh Wanita Kediri Divonis 18 Tahun, Pengirim Bahan MBG Meninggal Kelelahan
6 menit lalu
Live Update
Live Update Sore: Polda Metro Ringkus 22 Preman Berkedok Ormas, Adik Bunuh Kakak Gegara Makanan
22 jam lalu
Viral News
Kondisi Mayat Bidan Diduga Hamil Ditemukan Membusuk di Pulpis, Diduga Korban Pembunuhan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.