Minggu, 26 April 2026

Kabar Selebriti

Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara, Wanda Hamidah Minta Mediasi dengan sang Mantan Suami

Selasa, 31 Mei 2022 16:33 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut kasus dengan sang mantan suami, Wanda Hamidah meminta kesempatan untuk melakukan medias.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

Berdasarkan keterangan Wanda Hamidah, laporan yang dilayangkan Daniel Patrick timbul akibat masalah keluarga.

"Jadi, dari pribadi WH sendiri bersama lawyer juga menginginkan adanya mediasi terkait kasus ini. Karena kan memang awalnya masalah keluarga," ungkap Yogen di Polres Depok, Senin (30/5/2022).

Lebih lanjut, pihaknya juga akan menerima permohonan untuk mediasi yang diminta oleh Wanda Hamidah.

Baca: Wanda Hamidah Berharap Masalahnya dengan Mantan Suami Diselesaikan Secara Damai: Demi Kebaikan Anak

Namun Yogen juga akan menunggu jawaban dari sang pelapor, yakni Daniel Patrick.

"Ya, kita menunggu terkait surat permohonan mediasi kalau memang minta dimediasi. Nanti, kita tunggu jawaban dari pelapor," kata Yogen.

Seperti diketahui, Wanda Hamidah dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patrick ke Polres Depok pada Selasa 17 Mei 2022 lalu.

Daniel melaporkan Wanda akibat dugaan kasus memasuki pekarangan rumah tanpa izin, perusakan rumah, dan perbuatan melawan hukum.

Akibatnya, Wanda Hamidah dilaporkan dengan Pasal 16u dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Akibat laporan tersebut aktris berusia 44 tahun itu terancam hukuman paling lama dua tahun penjara.

Baca: Daniel Beri Bukti Baru Buntut Kasus Perusakan Rumah dan Penghinaan oleh Wanda Hamidah

"Tiap pasal memiliki ancaman hukuman yang berbeda-beda," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (30/5/2022).

"Ada yang sembilan bulan, ada yang dua tahun delapan bulan, setahun," imbuhnya.

Lebih lanjut, Wanda Hamidah sebagai terlapor ingin meminta mediasi kepada pihak kepolisian terhadap mantan suaminya, Daniel Patrick.

Wanda Hamidah pun mengakui jika dirinya melakukan perusakan pintu dan jendela rumah Daniel Patrick.

Namun, Wanda Hamidah menyesalkan masalahnya dengan Daniel Patrick menjadi konsumsi publik.

Menurut Wanda, masalah tersebut seharusnya bisa diselesaikan baik-baik tanpa lapor ke polisi.

(Tribun-Video.com/TribunSeleb.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pada Polisi Wanda Hadimah Minta Mediasi dengan Daniel Patrick Sang Mantan

# Wanda Hamidah # Daniel Patrick # perusakan # mediasi # mantan suami

Editor: Fitriana SekarAyu
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved