Jumat, 15 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Sosok Eks Napi Tipikor Raden Brotoseno yang Dikabarkan Balik Kerja Jadi Penyidik di Bareskrim Polri

Senin, 30 Mei 2022 15:36 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Badan Reseres Kriminal (Bareskrim) Polri AKBP Raden Brotoseno diduga kembali aktif bekerja sebagai penyidik Bareskrim Polri.

Padahal sebelumnya ia pernah dipenjara atas kasus korupsi.

Dugaan itu disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

Peneliti ICV, Kurnia Ramadhana mengatakan, Raden Brotoseno diduga menduduki posisi sebaia Penyidik Madya Dittipidsiber Bareskrim Polri.

"Hal ini kami sampaikan karena diduga keras yang bersangkutan kembali bekerja di Polri dengan menduduki posisi sebagai Penyidik Madya Dittipidsiber Bareksrim Polri," katanya.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (30/5/2022), Brotoseno sebelumnya telah dihukum pidana penjara selama lima tahun dna denda Rp300 juta.

Ia terluibat dalam kasus tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.

Kurnia menegaskan, Brotoseno seharusnya diberhentikan secara tidak hormat pasca terbukti bersalah dalam kasus korupsi.

Sesuai dengan undang-undang Pasal 12 ayat (1) huruf a PP 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Menurutnya, jika pejabat berwenang Polri menganggap Brotoseno masih layak menyandang jabatan sebagai anggota Polri aktif, maka harus dijelaskan kepada masyarakat.

Hal tersebut menurutnya sangat janggal.

Selain itu, Kurnia menyebutkan mantan Kapolri Tito Karnavian pada (9/11/2016), pernah menyatakan akan mengeluarkan Brotoseno jika ia divonis di atas 2 tahun penjara.

Kurnia juga menilai Brotoseno telah merusak citra Polri di tengah masyarakat akibat korupsi yang pernah dilakukannya.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ICW Duga Eks Napi Tipikor Raden Brotoseno Kembali Jadi Penyidik di Bareskrim Polri"
 

# Bareskrim Polri # Raden Brotoseno # Indonesia Corruption Watch 

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved