TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Eks Napi Tipikor Raden Brotoseno yang Dikabarkan Balik Kerja Jadi Penyidik di Bareskrim Polri
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Badan Reseres Kriminal (Bareskrim) Polri AKBP Raden Brotoseno diduga kembali aktif bekerja sebagai penyidik Bareskrim Polri.
Padahal sebelumnya ia pernah dipenjara atas kasus korupsi.
Dugaan itu disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
Peneliti ICV, Kurnia Ramadhana mengatakan, Raden Brotoseno diduga menduduki posisi sebaia Penyidik Madya Dittipidsiber Bareskrim Polri.
"Hal ini kami sampaikan karena diduga keras yang bersangkutan kembali bekerja di Polri dengan menduduki posisi sebagai Penyidik Madya Dittipidsiber Bareksrim Polri," katanya.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (30/5/2022), Brotoseno sebelumnya telah dihukum pidana penjara selama lima tahun dna denda Rp300 juta.
Ia terluibat dalam kasus tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.
Kurnia menegaskan, Brotoseno seharusnya diberhentikan secara tidak hormat pasca terbukti bersalah dalam kasus korupsi.
Sesuai dengan undang-undang Pasal 12 ayat (1) huruf a PP 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
Menurutnya, jika pejabat berwenang Polri menganggap Brotoseno masih layak menyandang jabatan sebagai anggota Polri aktif, maka harus dijelaskan kepada masyarakat.
Hal tersebut menurutnya sangat janggal.
Selain itu, Kurnia menyebutkan mantan Kapolri Tito Karnavian pada (9/11/2016), pernah menyatakan akan mengeluarkan Brotoseno jika ia divonis di atas 2 tahun penjara.
Kurnia juga menilai Brotoseno telah merusak citra Polri di tengah masyarakat akibat korupsi yang pernah dilakukannya.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ICW Duga Eks Napi Tipikor Raden Brotoseno Kembali Jadi Penyidik di Bareskrim Polri"
# Bareskrim Polri # Raden Brotoseno # Indonesia Corruption Watch
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Sosok Ustaz Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Santri Pria, Korban Diiming-imingi ke Mesir
Jumat, 24 April 2026
Tribunnews Update
Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual 5 Santri Sesama Jenis
Jumat, 24 April 2026
Konflik Timur Tengah
JK Ambil Jarak dari Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum: Beliau Lagi Sibuk Mengurus Hal Lain
Jumat, 24 April 2026
Terkini Nasional
Bareskrim dan FBI Bongkar Sindikat Phishing Tools di NTT, FBI Soroti Kejahatan Siber Internasional
Kamis, 23 April 2026
Berita Terkini
Bareskrim Buru Frendry Dona, DPO Pengendali Lab Vape Cair Etomidate dan Residivis Narkoba
Rabu, 22 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.