Selasa, 21 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Fakta 442 PPPK Guru dan Non Guru Mundur karena Gaji Kecil, Ini Besaran yang Harusnya Diterima

Sabtu, 28 Mei 2022 19:29 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap ada ratusan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi tahun 2021 mengundurkan diri.

Berdasarkan data yang dibagikan BKN hingga (27/5/2022) tentang penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, tercatat 112.514 orang dinyatakan lulus seleksi CPNS .

Namun, dari jumlah tersebut sebanyak 442 peserta CASN mengundurkan diri.

Gaji dan tunjangan kecil menjadi alasan pengunduran diri mereka.

Tak hanya CPNS, BKN mencatat PPPK Guru dan Non Guru yang telah dinyatakan lulus memutuskan untuk mengudurkan diri.

Dikutip dari Tribunnews.com, ratusan CPNS mundur dengan berbagai alasan, di antaranya karena gaji dan tunjangan yang diterima tak sesuai ekspektasi.

Baca: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, BKN Sebut Alasannya Gaji dan Tunjangan Kecil hingga Hilang Motivasi

Besaran gaji yang diperoleh PPPK berdasarkan masa kerja golongan (MKG) yakni Rp 1.794.900 untuk golongan terendah dan Rp 6.786.500 untuk golongan tertinggi.

Dampak dari mundurnya CPNS dinilai merugikan negara karena formasi instansi yang seharusnya telah terisi melalui seleksi CASN menjadi kosong.

Peserta yang mengundurkan diri adalah pelamar PPPK tahap I dan II yang dinyatakan lulus seleksi akhir.

Sebanyak 173.723 peserta yang dinyatakan lulus PPPK Guru tahap I, 104 orang mengundurkan diri.

Kemudian, sebanyak 120.137 peserta dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru tahap II, 280 orang mengundurkan diri.

Demikian halnya dengan PPPK Non Guru, dari 11.918 peserta puluhan peserta mengundurkan diri dari instansi yang mereka lamar.

Jumlah tertinggi berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebanyak 39 orang mengundurkan dari peseta PPPK Guru.

BKN mengatakan, angka tersebut adalah angka tertinggi dari seluruh daftar peserta CASN 2021 yang dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri.

Sehingga total peserta CASN PPPK yang mengundurkan diri sebanyak 442 orang.

Terkait CASN yang mengundurkan diri akan dikenai sanksi sesuai aturan yangn berlaku.(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 442 PPPK Guru dan Non Guru Mengundurkan Diri, Ini Daftar Gaji PPPK Sesuai Golongan dan Masa Kerja

# TRIBUNNEWS UPDATE # PPPK Guru # Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) # CASN

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved