LIVE UPDATE
Buntut Oknum Polisi Polda Metro Jaya Selingkuh dengan Polwan, Pria Dipecat dan Wanita Turun Jabatan
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral kabar seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya berselingkuh dengan seorang polwan.
Pria tersebut kemudian dikabarkan dipecat, sementara sang wanita harus turun jabatan.
Kisah perselingkuhan tersebut terungkap berawal dari curhatan seorang wanita soal perselingkuhan suaminya yang merupakan anggota polisi di Polda Metro Jaya dan menjadi viral.
Dalam unggahan di media sosial Twitter dan TikTok, si wanita berinisial IF menceritakan kasus perselingkuhan suaminya selama menikah dengannya sejak 2016.
IF mendapati chat mesra suaminya yakni Briptu A dengan seorang wanita yang ternyata bertugas di tempat yang sama, yakni Bripda RPH.
Perselingkuhan tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, membenarkan adanya kasus perselingkuhan tersebut.
Sidang etik pun telah dilakukan terhadap Britu A dan Bripda RPH.
"Sudah ditangani Propam, pelaku sudah disidang kode etik dan sudah di-PTDH. Untuk lebih jelasnya, silakan hubungi Propam," ujar Sambodo, seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Diketahui perselingkuhan antara Briptu A dengan Bripda RPH ternyata sudah terjadi sejak 2019.
Kasus tersebut kemudian diproses hingga dinyatakan memiliki keputusan yang inkrah pada 2021.
Melalui sidang etik Bidang Propam Polda Metro Jaya, Briptu A mendapatkan hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atau pemecatan.
Sementara Bripda RPH mendapatkan hukuman berupa demosi atau turun jabatan.
"Putusan komisi sidang kode etik terhadap Briptu A ini sudah ada sejak 2021. Kemudian putusan sidang terhadap Bripda RPH ini sudah ada di mana dalam putusan sidang ini sudah diproses di kita tahun 2021 putusan sidangnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Bripda RPH sebelumnya menjabat sebagai Sespri kini dipindahkan ke Bintara Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya.
Sementara soal perbedaan sanksi yang diterima Briptu A dan Bripda RPH, Zulpan menyebut hal itu menjadi putusan sepenuhnya hakim dalam sidang etik dan disiplin Bidang Propam Polda Metro Jaya.(*)
# LIVE UPDATE # Polda Metro Jaya # selingkuh # perselingkuhan
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Khaira Nova Hanugrahayu
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Eks Ketua DPRD Morowali Laporkan Rismon Sianipar, Merasa Tertipu Beli Buku Gibran End Game
4 jam lalu
Terkini Nasional
Rismon Sianipar Dipolisikan Pembeli Buku 'Gibran End Game' seusai Ngaku Isi Buku Tersebut Bohong
9 jam lalu
LIVE UPDATE
Rano Karno Tertibkan Parkir di Kawasan Depo MRT Lebak Bulus, Cangkul Tanah hingga Copot Rambu
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Imbas Keluhan Warga, Satgas Pangan Ciamis Sidak kelangkaan MinyaKita di Pasar Manis Ciamis
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.