Senin, 12 Mei 2025

Tribun Solo Update

Tak Terima Ditangkap Atas Kasus Dugaan Terorisme, Mahasiswa di Malang Juluki Para Polisi 'Thogut'

Rabu, 25 Mei 2022 20:00 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Malang, Jawa Timur ditangkap polisi lantaran diduga terlibat tindak pidana terorisme.

Mahasiswa berusia 22 tahun itu diamankan pada Selasa (23/5) lalu, sekira pukul 12.00 WIB.

Selain terlibat pendanaan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), ternyata terduga pelaku juga tak suka dengan aparat kepolisian.

Dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (25/5), Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar membenarkan kabar tersebut.

Dikatakan olehnya, terduga pelaku berinisial IA yang berstatus aktif kuliah di sebuah perguruan tinggi di Malang.

Ia mengatakan, tidak sukanya IA kepada polisi terbukti dengan sikapnya terhadap petugas.

Baca: Densus 88 Tangkap Mahasiswa Diduga Teroris di Malang, Terbukti Intens Komunikasi dengan Anggota JAD

Bahkan, IA menjuluki polisi sebagai thogut, dimana itu diartikan menurut kamus bahasa Indonesia yakni menyuruh orang berbuat tindak kejahatan.

Selain itu, IA juga berupaya untuk menyerang fasilitas milik polisi.

"Penyerangan ke fasilitas milik thogut yaitu polisi," kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022).

Aswin menerangkan, bahwa IA berupaya menyerang fasilitas milik polisi dengan senjata api maupun senjata tajam.

"Caranya dengan fisik dan senjata api atau tajam," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menggelar operasi senyap.

Penangkapan itu juga dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pada Selasa (24/5).

Baca: Densus 88 Tangkap Mahasiswa di Malang, Tersangka Teroris Diduga Bantu Pengumpulan Dana bagi ISIS

"Penangkapan dilakukan kemarin Senin 23 Mei 2022 kurang lebih pukul 12.00 WIB terhadap 1 orang tersangka atas nama inisial IA umur 22 tahun. Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di kota Malang," katanya.

Diketahui, IA juga mengelola sosial media yang diduga menyebar materi ISIS.

"Keterlibatan IA yaitu yang bersangkutan melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia. Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," ungkap dia.

Ramadhan menuturkan, IA diduga juga berkomunikasi dengan seorang tersangka teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial MR.

Adapun MR telah ditangkap oleh Densus 88.

"Yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap. Dalam rangka amaliyah fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," jelas dia.

Hingga saat ini, pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait keterlibatan IA dalam kasus terorisme.

"Tindak lanjut penyidik Densus melakukan pemeriksaan dan pengembangan keterlibatan tersangka tersebut," pungkasnya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditangkap Karena Diduga Teroris, Mahasiswa di Malang Juluki Polisi Sebagai Thogut

# TRIBUN SOLO UPDATE # mahasiswa malang # terorisme # Densus 88

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved