Travel
Menilik "Isi Perut" Jam Gadang, Ikon Wisata di Bukittinggi yang Telah Berusia Lebih dari Satu Abad
TRIBUN-VIDEO.COM - Tribunners, ikon pariwisata Jam Gadang memang selalu menyita perhatian saat berkunjung ke Bukittinggi, Sumatera Barat.
Hanya saja, tak semua orang bisa menikmati bagian "isi perut" jam kuno yang telah berusia lebih dari 1 abad itu, tribunners.
Sebab, untuk menjaga dan menghindari kerusakan, destinasi wisata unggulan ini memang tidak dibuka untuk umum.
Pasalnya, hanya orang tertentu saja yang boleh masuk ke Jam Gadang.
Baca: Wisata Seru di Taman Hutan Kera Bandar Lampung, Wisatawan Bisa Beri Makan Kera Liar secara Langsung
Baca: Peringati Hari Keanekaragaman Hayati Sedunia, Kota Tarakan Gelar Festival dengan Ikon Buah Terap
Sebelum masuk, orang-orang tersebut juga harus mendapat izin dari Pemerintah Kota Bukittinggi terlebih dahulu.
Diketahui, bangunan Jam Gadang sendiri terdiri dari empat sisi.
Secara sepintas, luar bangunan Jam Gadang ini hanya terlihat empat tingkat.
Padahal aslinya, jika dilihat dari dalam bangunan Jam Gadang memiliki tingkat yang berjumlah enam, tribunners.
Hal itu karena pandangan mengikuti tiang bangunan yang berjumlah empat buah setelah tapak dan jendela kaca yang ada pada keempat sisinya. (*)
#Jam Gadang #Bukittinggi #Wisata
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Abel Krisantus Yoga Pradana
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
Keindahan Tak Tergarap, Padang Sabana Mausui di Manggarai Timur Belum Dikelola Maksimal
3 hari lalu
Local Experience
Ngrombo, Sentra Gitar Legendaris yang Kini Menjadi Desa Wisata Terbaik di Indonesia
4 hari lalu
Local Experience
Inilah Fungsi Dua Alun-alun yang Mengapit Keraton Solo! Jadi Simbol Penting Bagi Masyarakat Solo
4 hari lalu
Local Experience
Melihat Salah Satu Pulau Terkecil di Dunia yang Ada di Kalimantan Barat!
4 hari lalu
Local Experience
Gunung Anak Krakatau Seluas 320 Hektar Jadi Destinasi Penelitian dan Wisata Alam Meski Tetap Aktif
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.