TRIBUNNEWS UPDATE
Rusia Terbukti Gunakan Senjata Ilegal saat Menginvasi Ukraina, Termasuk Bom Tandan saat Uni Soviet
TRIBUN-VIDEO.COM - Upaya penyelidikan dugaan kejahatan perang Rusia di Ukraina tengah dilakukan.
Dalam penyelidikan tersebut, Rusia terbukti menggunakan senjata ilegal.
Senjata tersebut termasuk bom tandan.
Terdapat bukti awal yang ditemukan di area pemukiman penduduk Ukraina.
Bukti tersebut cukup mencengangkan lantaran Rusia terbukti menggunakan senjata ilegal.
Menurut laporan Guardian pada Selasa (24/5/2022), sebuah jet angkatan udara Rusia menjatuhkan serangkaian bahan peledak seberat 250 kg era Soviet di atas Borodyanka, utara Kyiv.
Bahan tersebut diledakkan sekitar tengah malam pada (1/3).
Baca: Drone Kamikaze Ukraina Hancurkan Tank Kremlin saat Tentara Rusia Mabuk-mabukan hingga 2 Orang Tewas
Itu adalah bom FAB-250 yang kuat, yang dirancang untuk menghantam sasaran militer seperti benteng musuh dan bunker.
FAB-250 sendiri dikenal sebagai bom yang sangat tidak akurat dan dijatuhkan dari udara.
Sebagian besar digunakan oleh bekas Uni Soviet dalam perangnya di Afghanistan dan oleh Rusia di Suriah.
Lantaran di Ukraina tak ada bangunan seperti bunker, bom-bom itu kemudian dijatuhkan di setidaknya lima bangunan tempat tinggal, lalu membelahnya menjadi dua.
Puluhan mayat ditemukan di bawah puing-puing ketika pasukan Presiden Rusia, Vladimir Putin menarik diri dari wilayah Kyiv pada awal April.
TKP yang ditinggalkan Rusia tersebut kemudian menjadi bahan penyelidikan jaksa Ukraian atas kejahatan perang oleh Rusia.
Menurut para penyelidik, setidaknya delapan bangunan di kota-kota utara Kyiv dihancurkan oleh bom-bom yang kuat dan tidak terarah.
Akibat serangan itu, ratusan warga sipil tewas.
Flechettes Ahli patologi dan koroner yang melakukan postmortem pada mayat yang ditemukan di kuburan massal di wilayah utara Kyiv menemukan panah logam kecil, yang tertanam di kepala dan dada jasad.
Senjata anti-personil tersebut banyak digunakan selama perang dunia pertama.
Dilihat dari hukum internasional, penggunaan amunisi tidak dilarang dalam peperangan.
Namun, penggunaan senjata mematikan yang tidak tepat di wilayah sipil berpenduduk padat merupakan pelanggaran hukum humaniter.
(Tribun-Video.com/Pos-Kupang.com)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul TERUNGKAP, Rusia Gunakan Senjata Ilegal, Termasuk Bom Tandan
# TRIBUNNEWS UPDATE # Rusia # Ukraina # Uni Soviet
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Pos Kupang
Tribunnews Update
Helikopter Hizbullah Bermanuver Jatuhkan Bom ke Tank-tank Israel hingga Hancur, IDF Terus Diburu
8 menit lalu
Tribunnews Update
Detik-detik Tank Israel Meledak Hebat Dihantam Rudal Hizbullah saat Santai Jalan, Puing Beterbangan
29 menit lalu
Tribunnews Update
Penampakan Nabatieh Lebanon Diguncang Ledakan IDF, Langit-langit Kota Dipenuhi Kepulan Asap Hitam
31 menit lalu
Tribunnews Update
Netanyahu Mengklaim Sempat Sakit Kanker Prostat, Pilih Tunda Hasil Diagnosis karena Perang Iran
12 jam lalu
Tribunnews Update
Dokter Kamelia Bantah Isu Renggang dengan Adik Ammar Zoni, Tegaskan Hubungan Baik usai Sidang Vonis
12 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.