SOLO UPDATE
6 Oknum Polisi Makassar Dipecat, Diduga Terlibat Penganiayaan hingga Menewaskan Seorang Tahanan
TRIBUN-VIDEO.COM - Enam oknum anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dibebastugaskan lantaran dugaan penganiayaan hingga menyebabkan tahanan, Muh Arfandi Ardiansyah meninggal dunia.
Kini, keenam oknum Satuan Narkoba Polrestabes Makassar itu telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Propam pada Selasa (24/5) lalu.
Diketahui, polisi juga masih menunggu hasil autopsi jenazah korban untuk menyimpulkan penyebab pasti tewasnya tahanan itu.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (25/5), Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana membenarkan informasi tersebut.
Baca: Fakta Baru Terungkap terkait Pernikahan Viral Remaja di Wajo, Ternyata Nikah Siri karena Perjodohan
Dijelaskan olehnya, keenam terduga pelaku penganiayaan sudah resmi dicopot dari jabatannya.
Kendati demikian keenamnya belum bisa ditahan lantaran belum disidang.
Namun, mereka telah telah diamankan oleh pihaknya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah dicopot. Sudah diamankan sambil menjalani pemeriksaan Propam. Jadi belum ditahan, cuma diamankan. Kan belum disidang, jadi belum ditahan," katanya.
Saat ditanya hasil autopsi jenazah Arfandi, Komang mengaku belum diterima oleh Polda Sulsel.
Namun sampel masih diperiksa dan diteliti oleh tim dokter forensik.
Baca: Sosok Remaja Ukraina Ceritakan Kisah Haru saat Saksikan Ibunya Tewas, Kini Bertahan Hidupi 4 Adiknya
"Belum ada hasil autopsinya keluar. Kita tunggu saja. Kalau sudah ada hasil autopsinya, barulah bisa disimpulkan," ujarnya.
Sebelumnya telah diberitakan, tahanan berusia 18 itu merupakan warga Jalan Kandea 2, Bunga Eja Beru, Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dikabarkan, korban tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba, Senin (15/5/2022) lalu, dini hari.
Arfandi diduga mengalami penganiayaan dan penyiksaan karena sekujur tubuhnya penuh luka memar.
Sementara, Ayah Arfandi, Mukram merasa keberatan atas meninggalnya anak kandungnya tersebut.
Baca: Intip Beberapa Agenda Mesut Oezil, Mantan Pemain Real Madrid dan Arsenal Selama di Indonesia
Dia pun sudah melaporkan kasus pidana pembunuhan dan kode etik kepolisian ke Polda Sulsel.
Atas kasus tersebut, Mukram menuntut keadilan atas kematian anaknya.
Dia meminta agar keenam oknum polisi yang diduga menganiaya Arfandi dipecat dan dihukum.
Sampai saat ini, proses pemeriksaan terhadap keenam terduga pelaku penganiayaan almarhum masih terus berlanjut.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tahanan Kasus Narkoba Meninggal dalam Kondisi Babak Belur, 6 Oknum Polisi yang Terlibat Dicopot
# kantor Polisi Makassar # oknum polisi # Tahanan Narkoba # tahanan # Polrestabes Makassar
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Anggorosani Mahardika Siniwoko
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Rampung Diperiksa, 5 Tersangka Korupsi Petral Diborgol, Pakai Rompi Digiring ke Mobil Tahanan
1 hari lalu
Tribunnews Wiki Update
Dandim Tanggapi Dugaan Keterlibatan Oknum TNI-Polri pada Insiden Pemukulan di Kafe Toraja
5 hari lalu
LIVE UPDATE
Teka-teki Kematian Gita Fitri di Talang Sawah, Terungkap Alasan Korban ke Kebun Pepaya Malam Hari
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.