Terkini Nasional
Interupsi soal LGBT, Mikrofon Politisi PKS Mati saat Rapat DPR yang Dipimpin Puan, Ini Alasannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejadian mikrofon mati saat rapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) kembali terjadi pada Selasa (24/5/2022).
Kejadian tersebut tepatnya saat rapat paripurna masa sidang V tahun 2022-2023.
Mikrofon mati terjadi saat Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amin AK, menyampaikan interupsinya.
Diketahui, Amin AK menyampaikan interupsi soal sanksi perilaku LGBT.
Saat itu dirinya berharap agar sanksi bagi LGBT dimuat dalam RKUHP dan segera disahkan.
Saat interupsinya terpotong lantaran mikrofon mati, Amin AK sempat meminta perpanjangan waktu.
Baca: Sosok Anggota DPR Amin AK yang Micnya Dimatikan Puan Maharani saat Rapat Paripurna, Singgung LGBT
Namun, rupanya dihiraukan oleh sang pemimpin rapat paripurna, Puan Maharani.
Detik-detik
Kejadian tersebut berawal saat Amin AK mengajukan interupsi di saat-saat Puan hendak menutup rapat.
"Yang terhormat para Dewan dan hadirin yang kami muliakan, dengan demikian selesailah..," kata Puan.
Lantas politisi PKS Amin AK menyela, meminta waktu 4 menit untuk mengajukan interupsi.
Kemudian, hal tersebut dikabulkan oleh Puan.
Amin AK lantas menyampaikan interupsinya terkait perilaku LGBT.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, dia berharap agar sanksi LGBT dimuat dalam RKUHP dan segera disahkan.
"Dalam Pasal 4 UU TPKS dijelaskan bahwa TPKS terdiri atas tindakan-tindakan yang melecehkan, memaksa, menyiksa, tidak mengeksploitasi, dan memperbudak. Sayangnya UU ini tidak mengatur TPKS tidak secara lengkap, integral, dan komprehensif karena tidak memasukkan ketentuan larangan perzinaan dan pelaku penyimpangan seksual yang dilakukan persetujuan sehingga dapat diinterpretasi UU ini setuju dengan sexual consent," ujarnya.
Baca: Detik-Detik Mikrofon Politisi PKS Amin AK Dimatikan Puan saat Rapat DPR, Interupsi Soal LGBT
Amin AK mengatakan bahwa saat ini terdapat kelemahan tentang aturan yang mengatur perzinaan karena norma perzinaan yang telah diatur dalam Pasal 284 KUHP bermakna sempit karena tidak bisa menjangkau zina yang dilakukan pasangan yang tidak terikat pernikahan dengan pihak lain.
"Hal ini bertentangan dengan agama dan kehidupan Indonesia yang memaknai perzinaan adalah segala bentuk persetubuhan yang dilakukan dengan selain suami dan istri. Selain itu, ada kekosongan hukum tentang penyimpangan seksual LGBT. Karena tidak ada satupun hukum positif yang melarang LGBT serta propagandanya di publik," imbuhnya.
Siniar YouTube Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan LGBT hingga pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris untuk Indonesia juga turut disinggung Amin AK.
"Ini menyulut kemarahan masyarakat Indonesia karena LGBT bertentangan dengan nilai Pancasila. Menimbang kejadian tersebut untuk menanggulangi penyimpangan seksual, menjadi sangat penting untuk merevisi KUHP yang mengatur tindak kesusilaan secara lengkap. Meliputi perbuatan yang mengandung kekerasan seks," katanya.
Namun sesaat kemudian, mikrofon Amin AK mati.
Baca: Ekspresi Bingung Amin AK, Mikrofonnya Dimatikan Puan saat Sedang Bicara dalam Rapat Paripurna DPR
"Yang terhormat para anggota dan hadirin. Selesainya acara rapat paripurna hari ini. Selaku pimpinan rapat kami mengucapkan terima kasih kepada para terhormat anggota Dewan dan hadirin," ujar Puan.
Puan kemudian disela lagi. "Terima kasih. Dua menit pimpinan. Terakhir penutup, pimpinan. Maaf. Penutup," kata Amin AK.
Puan pun lanjut menutup rapat paripurna, dan menghiraukan permohonan perpanjangan interupsi dari Amin AK.
Sebelumnya, Puan sudah mengatakan bahwa rapat telah berlangsung selama 3 jam dan melewati aturan jadwal rapat di masa pandemi Covid-19, yakni 2,5 jam.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Mikrofon Politisi PKS Mati di Rapat DPR yang Dipimpin Puan Maharani, Interupsi soal LGBT
# Insiden Mikrofon Mati # Mikrofon DPR Mati # Rapat DPR RI # Politisi PKS # Puan Maharani
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Puan Maharani soal Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO: Kewenangan Presiden Prabowo
6 hari lalu
Tribunnews Update
Respons Puan soal Keracunan Massal MBG, Minta BGN Evaluasi Mutu & Keamanan sebelum Distribusi
Kamis, 24 April 2025
Tribunnews Update
Reaksi Puan Maharani soal Adanya Isu 'Matahari Kembar' seusai 2 Menteri Prabowo Panggil Jokowi Bos
Selasa, 15 April 2025
tribunnews update
Puan Maharani Desak Kepastian soal Rencana Prabowo soal Evakuasi Warga Gaza ke Tanah Air
Senin, 14 April 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Puan Maharani Tepis Isu "Matahari Kembar" di Indonesia, Tegasnya Presiden hanya Prabowo Subianto
Senin, 14 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.