TRIBUNNEWS UPDATE
Puan Lagi-lagi Matikan Mikrofon Anggota DPR yang Lakukan Interupsi saat Pimpin Rapat Paripurna
TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Selasa (24/5/2022), Puan Maharani sebagai pimpinan sidang kembali mematikan mikrofon anggota dewan yang sedang melakukan interupsi.
Anggota dewan yang sedang melakukan interupsi tersebut adalah anggota Komisi VI DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amin AK.
Peristiwa ini berawal saat Ketua DPR Puan Maharani hendak menutup rapat paripurna karena telah melewati batas waktu yang ditentukan.
Selain itu juga telah memasuki waktu Salat Zuhur.
Kemudian tiba-tiba Amin meminta waktu kepada Puan untuk menyampaikan interupsi.
"Interupsi, Pimpinan," ujar Amin.
Saat itu Puan menjawab waktu untuk rapat sudah habis, namun Amin terus meminta kesempatan untuk berbicara.
"Tolong Pak, tadi saya sudah sampaikan, sudah masuk (waktu) acara shalat zuhur," jawab Puan.
Puan lalu memberikan kesempatan bagi Amin untuk berbicara dengan waktu maksimal satu menit.
Namun Amin berusaha menawar dan meminta waktu interupsi selama empat menit.
"(Rapat paripurna) ini sudah 3 jam," kata Puan.
Baca: Prabowo Silaturahmi ke Kediaman Megawati, Berencana Ajak Duet Puan Maharani ke Pilpres 2024?
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/5/2022), Amin kemudian menyampaikan interupsinya dan mempersoalkan tidak adanya aturan hukum yang mengatur larangan terhadap seks bebas dan penyimpangan seksual.
Ia pun mendorong revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur ketentuan tindak pidana kesusilaan secara lengkap.
Namun, setelah sekitar 3 menit berbicara, suara Amin tiba-tiba menghilang.
Seketika, Puan kembali berbicara dan menutup rapat paripurna tersebut serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta rapat.
Insiden interupsi yang diabaikan di rapat paripurna DPR bukan pertama kali terjadi.
Hal serupa juga terjadi pada rapat paripurna pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (5/10/2020) lalu.
Saat itu, pimpinan DPR mematikan mikrofon ketika Fraksi Partai Demokrat menyampaikan interupsi terkait sikapnya yang menolak UU Cipta Kerja.
Peristiwa serupa kembali terjadi pada rapat paripurna terkait persetujuan Jenderal (TNI) Andika Perkasa sebagai panglima TNI, (8/11/2021).
Ketika itu, anggota Komisi X dari Fraksi PKS Fahmi Alaydroes menjadi 'korbannya'.(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Interupsi Anggota DPR Kembali Terpotong Saat Puan Pimpin Rapat Paripurna
# TRIBUNNEWS UPDATE # Anggota DPR # Puan Maharani # Rapat Paripurna
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Penampakan Puluhan Kapal Terhenti di Lautan Selat Hormuz saat Blokade AS Ganggu Jalur Minyak
6 hari lalu
Tribunnews Update
Aditya Zoni Tanggapi Pleidoi Ammar Zoni yang Singgung Irish Bella di Sidang PN Jakarta Pusat
6 hari lalu
Tribunnews Update
Trump Janji Terbang ke Iran Jika Kesepakatan Damai Ditandatangani dalam Negosiasi ASIran
6 hari lalu
Tribunnews Update
Penampakan Puluhan Kapal Terhenti di Lautan Selat Hormuz saat Blokade AS Ganggu Jalur Minyak
6 hari lalu
Tribunnews Update
Cerita Putri Titian Anak Sulit Fokus Belajar, Soroti Peran Nutrisi & Gizi untuk Konsentrasi Anak
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.