Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Korban Guru Ngaji Cabul di Garut Diduga Tak Cuma 2 Kakek Lansia, Polisi Minta Segera Melapor

Selasa, 24 Mei 2022 15:10 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Korban PUR (42), guru cabul di Garut, Jawa Barat, diduga bukan hanya dua orang kakek lansia.

Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut.

Kemungkinan ada korban lain dari kelakuan guru ngaji yang terkenal di kampungnya itu.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono memberi penuturannya.

Baca: Kasus Dugaan Ayah Cabuli 3 Anak Ditutup, Tak Cukup Bukti hingga Tak Ada Unsur Pidana

Ia mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban dari kebejatan nafsu pelaku agar segera melapor.

Sebelumnya, PUR ditangkap di kediamannya setelah satu keluarga korban melapor ke polisi.

Kelakuan bejat PUR itu dilakukan pada tahun 2021.

PUR yang merupajan guru ngaji itu merudapaksa dua kakek yang merupakan tetangganya.

Bahkan, korban masing-masing sudah 'digauli' dua kali.

Namun korban ketakutan hingga tidak mau terbuka kepada keluarganya.

Baca: Berakhir Damai, Pengemudi Yaris yang Ditampar di Tol Tomang Mencabut Laporan di Polda Metro Jaya

Hingga satu korban berani terbuka lalu kasus itu pun mencuat ke publik.

Dari pengakuan PUR, ia mendapat sebuah pesan dari mimpi yang menyuruhnya untuk berbuat zina kepada kedua korban yang sudah lansia itu.

Atas perbuatannya itu, PUR terancam hukum 7 tahun penjara.

Dia dijerat dengan Pasal 290 ayat 1 KUHP.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Tindak Asusila kepada Dua Kakek Oleh Guru Ngaji di Garut, Polisi Minta Korban Lain Melapor

Host :  Mufti Rosyidatul Fauziah
VP : Dedhi Ajib Ramadhani

#GuruNgaji#Garut#Lansia

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved